Keresahan Krisdayanti Yang Bakal Dilantik Jadi Anggota DPR RI Terkait Revisi KUHP
Instagram/krisdayantilemos
Selebriti

Krisdayanti menanggapi revisi KUHP yang kini membuat warga Indonesia gaduh. Seperti diketahui, aktris yang akrab disapa KD ini akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada Oktober mendatang.

WowKeren - Krisdayanti masuk sebagai salah satu dari 13 artis yang berhasil menjadi anggota legislatif untuk periode 2019-2024. Artis yang akrab disapa KD tersebut mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Dapil Jawa Timur V.

Belakangan ini perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (revisi KUHP) tengah ramai menjadi perbincangan publik. KD yang sebentar lagi dilantik menjadi anggota DPR mengaku resah dengan sejumlah pasal revisi KUHP. "Pastilah, pasti (resah)," kata KD saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/9) seperti dilansir dari Suara.

KD menyebut harus ada kajian lagi sebelum RUU KUHP diresmikan. Mantan istri Anang Hermansyah ini juga menyebut undang-undang yang dibuat harusnya tak merugikan salah satu gender karena digunakan untuk kebaikan bersama.

"Legislasi dan undang undang yang dibuat itu sebetulnya buat kebaikan masyarakat," sambung KD. "Banyak elemen yang harus diupayakan untuk sensitif gender. Jadi kayaknya memang butuh waktu."


Pelantun "Menghitung Hari" ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara majemuk. Dengan tegas, KD dan partai yang mengusungnya mengatakan bahwa revisi KUHP sebaiknya ditunda dulu.

"Karena emang Indonesia itu majemuk, banyak agama tidak bisa ini buat agama satu itu aja. Karena banyak lapisan masyarakat," lanjut KD. "Agama juga ada beberapa di situ. Jadi pengusung partai saya juga berkomitmen minta ditunda."

Saat disinggung soal langkah yang akan dijalankannya terkait persoalan itu, KD belum bisa memberi keterangan lebih jelas. Pasalnya, adik Yuni Shara ini baru dilantik pada Oktober mendatang.

"Ya nanti dilihatlah ya. Yang penting kan buat saya kalau kita mau merevisi sebuah lembaga apalagi undang-undang, kan kita enggak bisa upaya sendiri, jadi mesti nunggu, bersama-sama," tutur KD. "Apalagi di DPR kan kerjanya kolektif kolegia. Jadi semuanya bersama-sama, tidak bisa diputuskan oleh seorang. Apalagi dengan Krisdayanti yang masih baru."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru