Kenaikan Iuran BPJS Bikin Menjerit, JK Bandingkan Dengan Harga Pulsa
Nasional

JK menilai kenaikan iuran BPJS sejatinya masih bisa dipenuhi oleh masyarakat. JK lantas menyoroti perilaku masyarakat yang lebih memilih menghabiskan uang untuk barang konsumtif ketimbang kesehatan.

WowKeren - Wacana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih "menghantui" masyarakat Indonesia. Bahkan informasi terbaru menyebut kenaikan iuran itu akan mulai diterapkan pada 2020 mendatang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara terkait masalah ini. Menurutnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajar. JK lantas membandingkan dengan perilaku masyarakat yang lebih rela bila uangnya dihabiskan untuk hal-hal konsumtif ketimbang kesehatan, salah satunya untuk membeli pulsa.

"Beli pulsa aja jauh lebih besar dari itu," ujar JK kala dijumpai di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (8/10). "Masak, lebih mementingkan pulsa daripada kesehatan."

JK pun lantas menjelaskan alasan di balik rencana kenaikan iuran tersebut. Menurutnya, hal ini harus dilakukan agar anggaran pemerintah tidak defisit.


Kendati demikian, pemerintah pun tak serta-merta lepas tangan. Terbukti dari adanya kerjasama dengan pihak pemerintah daerah agar kenaikan iuran BPJS tak membebani warga, khususnya yang kurang mampu.

"Naiknya tarif itu tidak akan membebani orang miskin karena PBI (penerima bantuan iuran) itu serta yang dibiayai oleh pemerintah itu lebih dari 100 juta," tuturnya, seperti dilansir dari Detik News. "Sebenarnya ini hanya cara pergantian defisit, karena kalau defisit pemerintah juga bayar. Tapi kalau ini naik tarif, pemerintah juga yang bayar yang lebih 120 juta itu."

"Artinya penduduk satu daerah, ini silakan kelola dengan dana sekian. Lebih desentralistis," imbuhnya. "Pokoknya kalau sudah naik, kalau sudah naik tidak ada lagi defisitnya, kalau sudah naik nanti."

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris pun ikut buka suara. Menurutnya narasi kenaikan iuran hingga dua kali lipat kurang tepat. Pasalnya, dalam penghitungan aktuaria, masyarakat sebetulnya masih bisa membayangkan iuran.

"Iuran ini kalau kita lihat kelas I itu tuh kurang-lebih Rp 5 ribu per hari loh. Kelas II sekitar Rp 3 ribu per hari," jelas Fachmi di Forum Merdeka Barat, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (7/10). "Kelas III itu nggak sampai Rp 2 ribu per hari, sekitar Rp 1.800."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru