Turut Hadir Ke Istana Negara, KPK Singgung Riwayat Bupati Minahasa Selatan Soal Kasus Bowo Sidik
Nasional

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu turut hadir di Istana Negara, Senin (21/10) sore. Hal ini membuat KPK menyinggung soal riwayatnya yang pernah dimintai keterangan soal kasus suap Bowo Sidik.

WowKeren - Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu menjadi salah satu tokoh yang datang ke Istana Negara, Senin (21/10). Kehadiran Tetty tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu menteri dalam kabinet Jokowi mendatang.

Kehadiran Tetty tersebut membuat pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorotinya. Pasalnya, Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dan persidangan terkait kasus dugaan suap gratifikasi Anggota Komisi VI DPR RI Nonaktif Bowo Sidik Pangarso.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. "Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan," ujarnya, Senin (21/10).

Bowo Sidik didakwa menerima suap sebesar USD 163.733 dan Rp 311.022.932 terkait kerja sama pengangkutan dan sewa kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dengan PT Pilog. Tak hanya itu, Bowo juga didakwa karena menerima gratifikasi senilai 700 ribu Dollar SIngapura dan Rp 600 juta terkait sejumlah kasus.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/9) lalu, Bowo Sidik disebut memfasilitasi revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan dan mendapat sejumlah uang. Hal ini diungkapkan oleh politikus Partai Golkar Dipa Malik yang menjadi saksi di persidangan tersebut.


Bowo pun mengkonfirmasi hal tersebut, ia mengaku jika telah menerima uang dari revitalisasi pasar Minahasa Selatan tersebut. "Yang minta tolong Bu Tetty Bupati Minahasa Selatan. Revitalisasi pasar itu idola di kabupaten-kabupaten, semua anggota DPR komisi VI diperbolehkan untuk mengajukan proposal melalui Kemendag dengan nilai maksimal Rp 6 miliar," ungkapnya.

"Lalu ada revisi anggaran itu kemungkinan kabupaten Minahasa Selatan lebih dari Rp 6 miliar dan harus direvisi jadi maksimal Rp 6 miliar jadi Bu Teti mengatakan 'Pak Dipa yang akan bantu mengurus', itu amplop saya lihat isinya uang dan Pak Dipa gak lihat isinya."

Terkait kasus Bowo ini sendiri masih bergulir di persidangan. Pihak KPK sendiri tidak merespons perihal keperluan Tetty di Istana hari ini. Namun, Febri mengatakan jika KPK hanya ingin mengkonfirmasi bahwa Tetty pernah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Terkait dengan apa keperluan yang bersangkutan ke Istana, saya kira kami tidak merespons hal tersebut dulu sekarang," katanya. "Yang bisa kami konfirmasi, yang bersangkutan memang pernah diperiksa dan ada sejumlah fakta persidangan yang perlu didalami lebih lanjut."

Diberitakan sebelumnya, Tetty telah menyambangi Istana Kepresidenan, Senin (21/10). Namun, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin mengonfirmasi bahwa Tetty tidak dipanggil oleh Jokowi.

"Tadi ada Ibu Tetty, usulan dari Partai Golkar, di dalam tadi beliau menunggu dulu Pak Airlangga," terang Bey. "Setelah bertemu Pak Airlangga, beliau langsung meninggalkan Istana lewat samping. Jadi, tidak sampai ketemu Presiden."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait