Polisi berhasil menangkap dua orang pendana bom ketapel yang berencana menggagalkan pelantikan presiden. Salah satu pendana tersebut diketahui adalah mantan pendukung paslon di Pemilu 2019.
- Nidya Putri
- Jumat, 25 Oktober 2019 - 09:31 WIB
WowKeren - Polda Metro Jaya telah menangkap penyandang dana kasus perencanaan menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo dengan menggunakan bom ketapel. Bila sebelumnya Suci Rahayu alias SR yang tertangkap kali ini ada seorang tersangka berinisial RA alias Abu Yaksa yang ikut diciduk.
Kedua orang ini diketahui tergabung dalam grup WhatsApp berinisial 'F' yang juga beranggotakan para tersangka lainnya. Kasubbit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng mengkonfirmasikan jika tersangka sempat memberikan dana untuk mendukung aksi tersebut.
"SR juga adalah ikut memberikan uang atau sebagai penyandang dana dengan jumlah Rp 700 ribu," kata Gede di Polda Metro Jaya, Kamis (24/10). "Pertama (dikirim) Rp 200 ribu, kedua (dikirim) Rp 500 ribu."
Tersangka SA juga merupakan penyandang dana dalam kelompok tersebut. Berbeda dengan SR, tersangka SA diketahui hanya menyumbang dana sebesar Rp 75 ribu.
Kedua dana dari tersangka tersebut kemudian ditransfer kepada tersangka SH yang telah lebih dulu ditangkap. "Semua dana yang diberikan itu digunakan untuk membeli perlengkapan terkait dengan ketapel bom. Itu baik untuk beli ketapel, karet maupun kayu," tutur Gede.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Dari situ ada temuan yang menarik berupa satu kartu bertuliskan 'Kartu Tanda Pendukung Prabowo-Sandi' yang diketahui milik tersangka SR. Gede menyebutkan jika tersangka SR dulunya memang merupakan pendukung salah satu paslon.
"Jadi tersangka (SR) pernah jadi relawan salah satu paslon, namun jauh dari pemilu mereka sudah berhenti jadi mungkin kartunya kebawa sama dia (SR)," tutur Gede.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka kasus perencanaan peledakan bom ketapel saat acara pelantikan presiden dan wakil presiden Minggu (20/10) lalu. Enam tersangka berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM merencanakan pelemparan 'bom ketapel' ke Gedung DPR yang menjadi lokasi pelantikan.
Selain itu, komplotan ini juga berencana untuk melepaskan delapan ekor monyet di Gedung DPR dan Istana Merdeka dengan tujuan untuk membuat kegaduhan saat proses pelantikan. Keenam tersangka itu tergabung dalam sebuah grup WhastApp yang berinisial 'F' yang dibentuk oleh tersangka SH. Di mana grup WhatsApp itu sendiri memiliki anggota sebanyak 123 orang.
(wk/nidy)