Dituding Permainkan Sholat, Atta Halilintar Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama
WowKeren/Fernando
Selebriti

Atta Halilintar kembali terseret kasus hukum. Ia dilaporkan oleh Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, Ustaz Rohimmat, terkait dugaan penistaan terhadap agama Islam.

WowKeren - Berita kurang menyenangkan datang dari Atta Halilintar. Usai terlibat kegaduhan dengan Bebby Fey, YouTuber kondang tersebut kembali terseret kasus hukum.

Atta dilaporkan oleh Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, Ustaz Rohimmat, terkait dugaan penistaan terhadap agama Islam. Selain Atta, Rohimmat juga melaporkan Ridwan Swallow sebagai pihak yang mengunggah ulang video itu sekitar 3 hari yang lalu.

"Hari ini kita melakukan laporan di Polda Metro Jaya, pelapor Ustaz Rohimmat. Saya sebagai kuasa hukum, melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan Swallow, dengan dugaan penistaan agama," ujar Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ustaz Rohimmat saat ditemui WowKeren pada Rabu (13/11).

Pihak Firdaus menyebut bahwa ada unsur pelecahan agama dalam video Atta beberapa bulan lalu. Ia menyebut bahwa Atta mempermainkan tata cara beribadah.


"Melihat dari YouTube yang ada bahwa di dalam video tersebut ada adegan peribadahan tentang Islam, salat, seperti dipermainkan," kata Ustaz Rohimmat.

Lebih lanut, Ustaz Rohimmat menjelaskan bagian adengan yang dinilai telah mempermainkan ibadah. "Ada adegan goyang-goyang, ketawa-ketawa, sambil menerima handphone, sambil teriak-teriak, dorong-dorongan, kan nggak masuk dalam kriteria peribadahan dalam salat," jelasnya.

Sebagai umat Muslim, Ustaz Rohimmat mengaku perlu untuk melaporkan Atta. Hal itu dilakukannya dengan tujuan agar masalah agama tidak lagi dipermainkan, apalagi oleh seorang publik figur.

"Kami sebagai kaum muslimin mempunyai hak menegur menyampaikan dan melaporkan terkait hal yang berkaitan dengan pelecehan agama," tegas Uztas Rohimmat.

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait