Deadline Bulan Ini, Jokowi Diminta Copot Kapolri Bila Tak Sanggup Ungkap Kasus Novel
Nasional

Salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sekaligus peniliti ICW, Kurnia Ramadhana, meminta agar Jokowi segera menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kasus Novel kepada publik.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan misteri kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan maksimal awal Desember 2019. Kini, memasuki bulan Desember, janji Jokowi ini pun ditagih.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi meminta agar Jokowi mencopot Kapolri Idham apabila ia tak sanggup mengungkap kasus Novel ini. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota koalisi sekaligus peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

"Presiden Joko Widodo harus mencopot Kapolri Idham Azis apabila tidak dapat menemukan aktor pelaku lapangan," tutur Kurnia pada Selasa (3/12). "Aktor intelektual, dan motif penyerangan."

Menurut Kurnia, Polri telah membentuk 3 tim untuk menyelesaikan kasus ini. Tim pertama dibentuk oleh mantan Kapolri Tito Karnavian pada 12 April 2017. Tim ini dibentuk sehari setelah peristiwa penyerangan tersebut terjadi dan terdiri atas Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Sedangkan tim kedua dibentuk Tito pada 8 Januari 2019. Tim ini dibentuk atas rekomendasi Komnas HAM dan beranggotakan 65 orang di mana 53 di antaranya berasal dari Polri.


Tim terakhir dibentuk Tito pada 1 Agustus 2019 atas rekomendasi Satgas Polri. Jokowi telah meminta agar tim teknis tersebut menguak kasus Novel selambat-lambatnya awal Desember tahun ini. Namun, ketiga tim masih belum bisa mengungkap siapa dalang di balik teror tersebut.

Sementara itu, Kurnia menilai bahwa Jokowi tak pernah belajar dari tim bentukan Polri dengan mengevaluasinya. Kurnia juga menilai bahwa Jokowi turut bertanggung jawab terhadap pengungkapan kasus yang berlarut-larut ini.

"Dengan tidak terselesaikannya kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan merupakan satu bukti nyata juga bahwa Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Kurnia. "Khususnya perlindungan bagi pembela HAM."

Oleh sebab itu, Kurnia meminta agar Jokowi segera menyampaikan hasil perkembangan penyidikan kasus Novel kepada publik. Apabila tak kunjung terungkap, Kurnia meminta agar Jokowi segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan independen," pungkas Kurnia. "Untuk mengungkap aktor di balik penyerangan terhadap Novel Baswedan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait