Kasus Novel Baswedan Sudah Deadline, Stafsus Jokowi Siap Tagih Hasil
Nasional

Jokowi memberikan tenggat waktu penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan hingga awal Desember 2019. Memasuki deadline, Stafsus Jokowi pun mengaku akan segera berkomunikasi dengan Polri.

WowKeren - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus menarik perhatian publik. Apalagi karena sudah beberapa tahun berlalu sejak Novel diserang namun hingga kini belum ada kejelasan untuk kasus tersebut.

Yang terbaru, diketahui Presiden Joko Widodo telah memberikan deadline bagi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan kasus itu maksimal hingga awal Desember 2019.

Sudah masuknya kasus itu ke dalam tenggat waktu yang ditentukan, pihak Jokowi pun sigap merespons. Staf Khusus Jokowi bidang hukum, Dini Shanti Purwono, mengaku bakal segera berkomunikasi dengan Polri demi membahas hasil temuan mereka.

"Saya belum dapat update lagi. Tadi sudah komunikasi juga, memang belum dapat update lagi dari pihak kepolisian," ujar Dini, Selasa (3/12). "Nanti kami akan komunikasikan juga dengan Divisi Humas Mabes Polri sudah sampai mana karena kan ini kasus Novel kan kasus agak kompleks ya."


Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu pun meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tersebut kepada Polri. Ia pun yakin Polri bisa menyelesaikan kasus Novel tepat pada tenggat waktu yang ditentukan.

"Karena sebelumnya sudah berapa saat dan masih menggantung, jadi kita harus bersabar dalam arti nggak bisa seperti membalikkan telapak tangan kan dalam waktu singkat," ujar Dini, dilansir Detik News. "Tapi emang dari presiden sudah jelas arahannya minta Kapolri tindak lanjuti, mungkin Desember kita akan dengarkan update."

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, menyatakan pihaknya terus mencari pelaku teror penyiraman air keras tersebut. "Tetap bekerja mencari siapa pelakunya dan mengumpulkan semua alat buktinya," tegas Argo.

Di sisi lain, kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang tak kunjung usai ini terus mendapat perhatian publik. Polisi yang dinilai sangat lamban dalam menyelidiki kasus tersebut pun membuat publik geram, bahkan sampai ada yang mengancam agar Jokowi mencopot Kapolri dari jabatannya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru