Ada Wacana ASN Libur Hari Jumat, PKS: Pemerintah Cerdas Sedikit Kenapa
Nasional

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai bahwa pemerintah sebaiknya membuat desain besar secara utuh demi reformasi birokrasi ke depan.

WowKeren - Wacana aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan tambah libur di hari Jumat sempat bergulir. Skema perubahan jam kerja tersebut tengah dikaji oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera pun memberikan kritiknya. Menurut Mardani, pemerintah sebaiknya membuat desain besar secara utuh demi reformasi birokrasi ke depan.

"Saya menilai ini sama seperti lontaran isu pemangkasan eselon III dan IV lalu mengganti dengan artificial intelligence, sama dengan lontaran-lontaran yang tidak produktif dalam memahami reformasi birokrasi," jelas Mardani di Kompleks Parlemen pada Rabu (4/12). "Jadi usul saya pemerintah cerdas sedikit kenapa, jangan melempar (wacana) yang seperti ini yang tidak jelas."

Mardani menyebut bahwa Indonesia ingin maju ke depan. Dan salah satu pendukung kemajuan tersebut adalah adanya rancangan besar reformasi birokrasi. Dengan demikian, pemerintah diminta untuk segera membuat desain besar tersebut.


"Buat saya puzzle-puzzle seperti ini jangan dilontarkan satu persatu. Buatlah grand design, 10 tahun lagi kita akan buat seperti ini? Kalau buat saya yang paling penting kalau mau bener-bener, itu pemangkasan jumlah Kementerian," tutur Mardani. "Sekarang kita kementerian sudah 34, kemudian tambah Wakil Menteri, lalu itu mau ada (wacana) libur. Lalu loh yang bekerja siapa gitu? Saya pikir Ini bukan pendidikan politik yang baik, bukan pendidikan publik yang baik buat masyarakat."

Sebelumnya, KASN telah menegaskan bahwa wacana ini tidak membuat jam kerja PNS dipangkas. Komisioner KASN Waluyo Martowiyoto menegaskan bahwa jam kerja di hari tersebut yang dipangkas untuk hari libur, akan dialokasikan ke hari lainnya. Dengan kata lain, akan ada penambahan jam kerja di hari selain itu.

Waluyo menerangkan jika semisal dua minggu ada 10 hari kerja, artinya akan ada 80 jam untuk bekerja. Nantinya, jika ada satu hari untuk tambahan hari libur tersebut, maka hari kerjanya akan menjadi 9 hari sedangkan jam kerjanya tetap.

"Berarti kalau dua minggu harusnya 10 hari kerja 80 jam," kata Waluyo di Jakarta, Selasa (3/12). "Itu bisa kita ubah nantinya adalah 9 hari kerja 80 jam, 80 jamnya tetap, tapi 9 hari kerja sekitar dua minggu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait