Jadi Duda, Ustadz Abdul Somad Pernah Niat Ceraikan Istri Jika Minta Ini
Instagram/ustadzabdulsomad_official
Selebriti

Ustadz Abdul Somad sempat menyampaikan dalam ceramah soal istri berhak meminta cerai jika suami tak bisa memenuhi hak-haknya. UAS lantas menyebut sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh suami.

WowKeren - Ustadz Abdul Somad biasa dikenal sebagai salah satu pendakwah yang sukses dan memiliki banyak jemaah. Namun baru-baru ini, kehidupan rumah tangga UAS jadi sorotan setelah terkuak dirinya resmi cerai dari sang istri, Mellya Juniarti.

Perceraian UAS dan Mellya disahkan Pengadilan Agama Bangkinang, Riau, 3 Desember. Bertahun-tahun menikah, UAS diam-diam menggugat cerai Mellya pada 12 Juli 2019. Sejauh ini alasan perceraian mereka belum terkuak.

Namun UAS sebelumnya pernah membahas tentang aturan dalam menggugat cerai di salah satu ceramahnya. Awalnya, UAS mengakui kalau ia telat menikah di usia sudah mencapai 31 tahun. UAS sendiri baru menikah setelah dijodohkan dengan Mellya oleh salah satu Imam Masjid tempat ia berdakwah.

"Boleh, tapi kasih ketemu dulu dengan ibu saya," kata UAS. "Syarat pertama itu restu ibu."

"Dia mesti tahu saya adalah ustadz yang tidak memiliki jam kerja, tengah malam ada orang mau sakaratul maut dia panggil saya. Ada orang anaknya sakit, dia panggil saya, sehingga jika dia buat jam kerja dia akan tersiksa. Alhamdulillah, dia menyanggupi semua itu dan akhirnya saya nikahi," seru UAS menyebutkan syarat kedua.


UAS lantas membacakan pertanyaan jemaah soal istri yang minta cerai. Sembari tertawa, UAS sempat mengungkap hal ini.

"Kalau kita bertengkar sama istri, tapi istri minta cerai, apa hukumnya. Ceraikan saja, dia yang minta. Istri saya tak pernah minta cerai, tapi jika dia minta saya ceraikan. Saya cari yang lain, kenapa susah-susah. Ustadz ini tak serius," canda UAS.

Namun UAS menilai wajar jika seorang istri meminta cerai. Ia lantas membolehkan istri menggugat cerai jika hak tak dipenuhi oleh suami yakni soal makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan.

"Kalau suami tidak bisa memenuhi kebutuhan, kamu berhak cerai," kata UAS. "Jika saya meninggalkan istri atau tidak menafkahi selama 3 bulan berturut-turut maka istri datang ke pengadilan agama maka talak satu. Perempuan khulu' artinya menuntut cerai."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait