Resmi Ditahan, Jafar Shodiq Disebut Siarkan Penghinaan Ma'ruf Amin Secara Live di YouTube
Nasional

Menurut Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, kasus Jafar ini diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Pasalnya, terdapat unsur kesengajaan dalam pernyataan Jafar.

WowKeren - Penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas kini telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, Jafar juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Polisi sudah memeriksa tersangka," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri pada Jumat (6/12). "Dan yang bersangkutan sudah ditahan di Bareskrim Polri."

Menurut Argo, Jafar dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 156 KUHP, Pasal 16 KUHP, Pasal 310 KUHP, Pasal 110 KUHP, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal tersebut menjelaskan tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Jafar disebut menyamakan Ma'ruf dengan sebutan "babi" dan juga Ustaz bayaran. Ceramah yang diduga mengandung penghinaan tersebut juga sempat disiarkan secara langsung di kanal YouTube Jafar.


"Jadi barang bukti sudah ada, laporan polisi, laporan saksi," ungkap Argo. "Video juga karena yang bersangkutan menyiarkan secara langsung (ceramah penghinaan Ma'ruf) di chanelnya (YouTube) sendiri."

Selain itu, Argo juga menjelaskan bahwa kasus Jafar ini diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum). Pasalnya, terdapat unsur kesengajaan dalam pernyataan Jafar.

"Ditangani Dittipidum Bareskrim," tutur Argo. "Karena ada beberapa unsur di sana pertama dikenakan Pasal 156, kemudian ada Pasal 16 dan Pasal 310, Pasal 110 dan UU ITE."

Sebelumnya, Jafar telah diamankan oleh aparat kepolisian di kediamannya di Depok, Jawa Barat. Jafar juga sempat diinterogasi oleh polisi sebelum diamankan.

Menurut Ketua RT setempat, Habib Jafar mengakui bahwa sosok dalam video viral yang beredar adalah dirinya. Namun, ia juga mengaku bahwa video itu merupakan "produk tangan jahil" alias diedit oleh oknum tak bertanggung jawab.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru