Wakil Ketua KPK Sebut Omnibus Law Bawa Indonesia Kembali Ke Masa Kolonial
Nasional

Selain Faisal Basri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif juga menyoroti Omnibus Law. Pasalnya, dalam hal ini akan menyebabkan dihapusnya hukuman pidana bagi korporasi.

WowKeren - Omnibus Law yang tengah dikaji dan akan diterapkan oleh pemerintah sebelumnya dikritik oleh ekonom Faisal Basri. Faisal menilai bahwa regulasi tersebut sangat berbahaya, lantaran aturan tersebut hanya akan menguntungkan para pengusaha namun tidak pernah melibatkan kaum buruh.

Baru-baru ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif juga menyoroti Omnibus Law. Pasalnya, dalam hal ini akan menyebabkan dihapusnya hukuman pidana bagi korporasi. Ia menyebutkan bahwa hilangnya hukuman pidana terhadap korporasi justru membawa hukum Indonesia ke masa lalu.

"Mengapa itu korporasi itu harus bisa kita pertanggungjawabkan secara pidana," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/12). "Karena itu memang perkembangan dunia di mana-mana itu sekarang."

Laode mencontohkan negara Belanda yang dulu tidak menerapkan hukuman pidana korporasi kini dan kini sudah menerapkan ketentuan tersebut. Ia juga menyebut perusahaan otomotif Volkswagen yang dijatuhi hukuman pidana korporasi berupa denda di Amerika Serikat. "Jadi jangan kita membuat hukum yang kembali ke masa kolonial, kita sudah milenial kembali ke kolonial," ujarnya.


Selain itu, Laode juga mengkritik komposisi Satuan Tugas Bersama Pemerintah dan Kadin untuk Konsultasi Publik Omnibus Law yang lebih banyak diisi oleh pengusaha, pemerintah, dan rektor. Sebab, tak banyak ahli hukum yang dilibatkan di dalamnya.

"Itu bukan ahli hukum itu rektor semua juga," kata Laode. "Jadi saya pikir itu perlu diperjelas agar omnibus law ini tidak menjadi alat untuk berlindung korporasi yang mempunyai niat tidak baik."

Sebelumnya, Faisal Basri menganggap bahwa pemerintah terlalu percaya diri terhadap pengkajian Omnibus Law yang tidak melibatkan banyak pihak. Hal ini menurutnya lantaran 74 persen anggota dewan berasal dari partai pendukung pemerintah.

"Jangan terjadi perselingkuhan antara negara, pemerintah pusat, dengan pengusaha," ujar Faisal. "Ini yang bahas Kadin, Apindo dan pemerintah saja, buruhnya tidak. Riak riaknya sudah ada di bawah. Apapun sampah yang dikasih ke DPR pasti disetujui."

(wk/aros)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait