Pimpinan DPR Tuntut Mahfud MD Beri Penjelasan Soal 'UU Pesanan'
Nasional

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD terang-terangan mengaku hukum di Indonesia masih kacau dan menyebut bahwa tak sedikit peraturan yang dibuat berdasarkan pesanan pihak-pihak tertentu.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat terang-terangan mengaku hukum di Indonesia masih kacau. Mahfud bahkan menyebut bahwa tak sedikit peraturan yang dibuat karena adanya pesanan dari pihak tertentu.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud, Kamis (19/12). "UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu."

Menanggapi pernyataan Mahfud, pimpinan DPR RI pun buka suara. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta agar Mahfud mengungkapkan Undang-Undang pesanan mana yang dimaksud. Hal ini supaya DPR bisa mengantisipasi pengajuan atau pun revisi UU pesanan tersebut.

"Ya kita bicara kedepan kalau memang ada datanya, faktanya mungkin Pak Mahfud bisa lebih jelas dan terang untuk memberikan informasi kepada DPR," tutur Dasco dilansir Kumparan pada Jumat (19/12). "Supaya kita lebih hati-hati karena kalau ada data yang jelas lebih enak bagi kita untuk mengantisipasi."


Menurut Dasco, pernyataan Mahfud tersebut juga menjadi peringatan untuk seluruh anggota DPR. Nantinya, pernyataan Mahfud akan dijadikan pegangan bagi DPR dalam membentuk atau merevisi UU, Baik yang diusulkan oleh pemerintah atau pun diusulkan oleh DPR sendiri.

"Tentunya yang disampaikan Pak Mahfud MD itu adalah merupakan warning bagi DPR agar lebih berhati-hati dalam menyikapi pengajuan UU maupun revisi UU," jelas Dasco. "Baik (UU) inisiasi dari pemerintah maupun inisiasi DPR. Kalau UU itu ada dua satu inisiasi pemerintah dan satu inisiasi DPR."

Meski demikian, Dasco sendiri mengaku selama ini tidak tahu soal UU yang dibuat berdasarkan pesanan. Termasuk RUU KPK dan RUU KUHP yang kerap dinilai merupakan pesanan dan hingga kini menjadi polemik di masyarakat.

"Kalau ada titipan sejauh ini, kan DPR ini terdiri dari banyak partai dan beberapa fraksi makanya saya bilang kalau ada tolong dikasih datanya supaya kami bisa lebih berhati-hati dan bisa antisipasi," pungkas Dasco. "Nah (UU) yang kontroversi-kontroversi kemarin itu kan justru kita enggak tahu itu titipan atau bukan. Tapi karena kita lihat banyak pertentangan dari masyarakat dan sosialisasinya kurang dan belum tuntas pembahasannya sehingga itu baik dari pemerintah tidak melanjutkan maupun DPR tidak mengesahkan begitu."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait