Akui Hukum Masih Kacau, Mahfud MD: Ada UU Yang Dibuat Karena Pesanan
Twitter/mohmahfudmd
Nasional

Setidaknya ada 4 'dosa' hukum Indonesia yang dibeberkan Mahfud MD dalam kesempatan ini. Kendati demikian ia memastikan pemerintah terus berusaha membenahi keadaan yang ada.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bak tengah melakukan pengakuan dosa ketika membuka kegiatan Suluh Kebangsaan. Pasalnya dalam kesempatan tersebut, Mahfud terang-terangan mengaku hukum di Indonesia masih kacau. Bahkan tak sedikit peraturan yang dibuat karena adanya pesanan dari pihak tertentu.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada," kata Mahfud, Kamis (19/12). "UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu."

Selain itu, hukum yang kacau balau juga menyebabkan banyaknya peraturan tumpang tindih. Hal itulah yang "memaksa" pemerintah untuk menertibkan lewat penerbitan omnibus law.

"Di bidang perpajakan aja tumpang tindih sehingga Bu Sri Mulyani mengeluarkan omnibus perpajakan, yang juga menjadi prioritas tahun ini tahun 2020," tutur Mahfud, memberi contoh hukum tumpang tindih di Indonesia. "Di bidang perizinan, ratusan peraturan berbeda-beda akan di omnibus dijadikan satu. Nah itu di bidang hukum."


Bidang penegakan hukum juga menjadi sorotan Mahfud. Ia menilai rasa keadilan di masyarakat acap kali terbentur masalah formalitas hukum.

Sedangkan yang terakhir, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyoroti soal birokrasi di pemerintahan. Mahfud menilai penegakan birokrasi di pemerintahan lebih sulit dilakukan, apalagi karena birokratnya sangat bermasalah. Berikut penjelasannya.

"Birokrasi kita ini sekarang dianggap sangat-sangat bermasalah," ujar Mahfud, seperti dilansir Detik News. "Pertama masih sangat koruptif, malas, tidak produktif dan sebagainya."

Dengan demikian, secara tersirat, Mahfud berusaha menegaskan pentingnya pembuatan omnibus law yang kekinian tengah menarik perhatian banyak pihak. Termasuk di antaranya ekonom senior Faisal Basri yang terang-terangan mengkritik pembentukan omnibus law.

"Sangat berbahaya (omnibus law ini), tidak ada kepentingan buruh yang terwakili dalam proses pembuatannya, tidak ada kepentingan daerah," kata Faisal di Jakarta, Rabu (18/12). "Kemudian tren pembahasannya tertutup tidak lewat pengujian akademis."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait