Soal WNI Korban Sandera Abu Sayaff, TNI Masih Tunggu 'Perintah'
Nasional

TNI masih belum bisa menangani kasus penyanderaan 3 WNI yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayaff di Filipina. Hal ini disebabkan pihak TNI masih menunggu perintah dan kebijakan negara.

WowKeren - Kabar mengenai kelompok teroris Filipina Abu Sayyaf menyandera 3 Warga Negara indonesia (WNI) sempat menjadi perhatian beberapa waktu lalu. Meski begitu, pemerintah masih memikirkan berbagai cara untuk membebaskan sandera tersebut.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) pun saat ini masih menunggu keputusan politik negara terkait langkah yang harus dilakukan untuk membebaskan ketiga WNI yang menjadi sandera tersebut. "Itu kan mestinya pakai keputusan politik negara," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi di Mabes TNI, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (20/12).

Lebih lanjut, ia menegaskan jika negara masih belum memberikan perintah maka TNI belum bisa melakukan apapun. Menurutnya, langkah TNI baru bisa dilakukan berdasarkan keputusan politik negara. "Jadi kalau politik negara belum mengatakan apa-apa, kita (TNI) tidak melakukan apa-apa," ujar Sisriadi.

Sebelumnya telah diberitakan bahwa 3 WNI yang menjadi sandera kelompok Abu Sayyaf adalah para nelayan. Ketiganya ditangkap di perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina.


Tak sampai di situ, Kelompok tersebut juga meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu sendiri telah disandera sejak September lalu.

Menko Polhukam Mahfud MD pun mengatakan, pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Dia mengatakan upaya pembebasan tiga WNI ini terus dijalankan.

"Kesimpulannya begini kita akan melakukan langkah-langkah selanjutnya melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara yang bersangkutan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (17/12).

Namun ia menolak untuk memberikan uang tebusan yang diminta oleh kelompok teroris tersebut. "Ya kan minta tebusan Rp8,3 miliar kan," ujar Mahfud. "Tapi kalau kita turuti tebusan terus, masa kalah sama perampok (teroris)."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait