Ogah Dipenjara Lagi, Ratna Sarumpaet Langsung Singgung Status 'Orang Tua'
Nasional

Permohonan bebas bersyarat yang diajukan eks narapidana kasus hoaks penganiayaan, Ratna Sarumpaet, akhirnya dikabulkan pada Kamis (26/12) kemarin. Ratna pun mengungkap perasaannya pasca dibebaskan.

WowKeren - Kemarin (26/12) barangkali menjadi hari yang patut diingat oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Pasalnya Ratna akhirnya dibebaskan secara bersyarat dari LP Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ketika ditemui di kediamannya, ibunda aktris Atiqah Hasiholan itu pun berkenan membeberkan perasaannya usai dibebaskan. Termasuk di antaranya harapan agar Presiden Joko Widodo merasa kapok memenjarakan dirinya yang telah memasuki usia lanjut.

Kendati demikian, Ratna mengaku pemenjaraan dirinya kemarin tak akan membuatnya berhenti mengkritik kebijakan pemerintah. Menurutnya kebijakan yang salah harus tetap dikritik, bahkan ia menganggap hal itu sebagai tabiatnya.

Apalagi Indonesia sejatinya merupakan negara demokrasi yang mengizinkan setiap warganya mengkritik kebijakan pemerintah. Namun, menariknya, Ratna bak berusaha menekankan statusnya sebagai "orang tua" alias wanita lanjut usia agar tak lagi dipenjara.

"Itu kan tabiat saya. Jadi saya rasa mudah-mudahan Pak Jokowi juga kapok memenjarakan saya. Enggak ada gunanya juga, saya orang tua," kata Ratna di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).


"Masa kalau saya mengkritik terus saya dimarahin lagi, enggak boleh begitu dong," imbuh Ratna, dilansir dari Suara, Jumat (27/12). "Kita negara demokrasi."

Ratna menegaskan sudah menjadi tugasnya sebagai aktivis untuk mengkritik kebijakan yang dianggap salah. Kritik yang ia sampaikan, jelas Ratna, merupakan wujud rasa cintanya terhadap bangsa Indonesia.

"Itu bantuan buat Pak Jokowi. Kalau beliau enggak saya kritik, berarti saya tidak sayang sama dia atau tidak sayang sama bangsa saya," tuturnya. "Jadi kapan mulai mengkritik nggak usah ditanya juga ya."

Namun demikian, Ratna menyadari bahwa dirinya sudah melakukan kesalahan. Oleh karena itu, ia memilih untuk hanya memetik hikmah di balik semua kejadian yang dialami.

Sebagai pengingat, Ratna harus mendekam di balik jeruji besi lantaran ditetapkan menjadi terdakwa dalam kasus hoaks penganiayaan. Ratna sendiri terlibat dalam kasus itu ketika dalam masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 lalu.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru