Warga Korban Banjir Jakarta Siap Gugat Anies, Ada 300 Orang Bahkan Lebih
Nasional

Para warga korban banjir Jakarta bakal mengguggat Gubernur DKI Anies Baswedan. Hingga saat ini (7/1), sudah ada 300 orang yang mendaftarkan gugatannya tersebut dan ada kemungkinan akan bertambah ke depannya.

WowKeren - Banjir yang melanda DKI Jakarta dan sekitarnya di awal tahun 2020 menyisakan luka yang mendalam untuk para warga. Bahkan akibat dari peristiwa tersebut, warga Jakarta yang menjadi korban pun menyiapkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar," kata koordinator Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020, Alvon Kurnia Palma, Minggu (5/1) lalu.

Hingga Selasa (7/1), sudah ada 300 warga Jakarta yang mendaftarkan diri ke Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta 2020 untuk menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, diperkirakan jumlah ini bakal bertambah karena pendaftaran masih dibuka. "Tiga ratus orang yang lapor tapi data lengkap baru 100 orang," ujar Alvon dilansir detikcom, Selasa (7/1).


Sementara itu, posko pengaduan ini sendiri telah dibuka secara online dan para warga bisa mengirim melalui e-mail [email protected] dengan melengkapi data sebagai berikut:

  1. Nama, alamat, no telp/HP, KTP DKI Jakarta.
  2. Rincian dan perkiraan jumlah kerugian.
  3. Foto-foto bukti kerugian.
  4. Waktu kejadian/peristiwa sama, yakni tanggal 1 Januari 2020.

"Untuk siapa saja yang jadi tergugat, masih dirumuskan. Tapi yang pasti salah satunya Pemprov DKI, Gubernur Anies Baswedan," ujarnya. Pendaftaran ini sendiri bakal dibuka hingga Kamis (9/1). Namun, tidak memungkinkan juga akan diperpanjang melihat situasi terkini. Sedangkan untuk yang belum lengkap datanya maka akan ditunggu oleh Tim Advokasi.

"Banjir besar kali ini diduga kuat adalah akibat ketidakmampuan dan kelalaian Pemprov DKI cq Gubernur Anies Baswedan dalam pencegahan dan penanggulangan banjir yang mana juga telah mengakibatkan jatuhnya sejumlah korban jiwa dan kerugian materiil yang sangat besar," tutupnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru