Dicurigai Terlibat Investasi Bodong, Pemeriksaan Mulan Jameela Harus Seizin Jokowi?
Instagram/mulanjameela1
Selebriti

Mulan Jameela dicurigai terlibat dalam investasi bodong Memiles. Kuasa hukum Mulan, Ali Lubis, menyatakan bahwa polisi harus memiliki izin tertulis sebelum memeriksa kliennya.

WowKeren - Salah satu selebriti yang disebut akan diperiksa terkait kasus investasi bodong yang dijalankan PT Kam and Kam lewat aplikasi Memilesadalah MJ alias Mulan Jameela. Pihak Mapolda Jawa Timur berencana akan memanggil Mulan bersama dengan beberapa artis lain.

Kuasa hukum Mulan, Ali Lubis, menyatakan bahwa polisi harus memiliki izin tertulis sebelum memeriksa kliennya. Ali Lubis bahkan menyebut bahwa polisi harus meminta izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memeriksa kliennya dalam kasus investasi bodong beromzet ratusan miliar rupiah.

Dilansir dari CNN, Ali Lubis menyatakan izin tertulis dari Jokowi diperlukan karena Mulan, selaku anggota DPR. Mulan disebut memiliki hak imunitas yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.

"Terkait dengan rencana pemanggilan terhadap klien saya oleh pihak yang berwajib, maka tidak bisa serta merta dilakukan pemanggilan karena saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis dari Presiden," kata Ali Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima CNN pada Sabtu (11/1).


Ali Lubis juga menyampaikan bahwa Mulan tidak ada kaitan dengan Memiles. Ia menerangkan bahwa berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal 5 Desember 2019 antara pihak koordinator bakat sebagai pihak pertama dengan Republik Cinta Management (RCM) sebagai pihak kedua, tidak ada satu pasal pun yang berbunyi tentang hak dan kewajiban Mulan melakukan promosi untuk Memiles.

Menurut Ali Lubis, istri Ahmad Dhani hanya sekadar mengisi acara yang digelar Memiles. Tidak ada kaitan apa pun dengan investasi bodong yang ditudingkan kepada Mulan.

"Bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut Mulan Jameela hanya tampil sebagai pengisi acara," tutur Ali Lubis.

Sementara itu, sejumlah artis akan dipanggil untuk diperiksa terkait kasus investasi bodong beromzet Rp 750 miliar ini. Mereka di antaranya adalah Marcello Tahito (MT) alias Ello, Judika (J) dan Adjie Notonegoro (AN).

(wk/anni)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru