Bantah Mahfud MD, Dirut Asabri: Saya Jamin Uang Kalian Aman dan Tidak Dikorupsi
Nasional

Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menegaskan bahwa uang yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut aman dan tidak dikorupsi seperti yang belakangan ini dituduhkan.

WowKeren - Menko Polhukam Mahfud MD sempat menyatakan bahwa dirinya sudah mendengar informasi isu dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Ia pun meminta hal itu diungkap secara tuntas karena nilainya diduga mencapai lebih dari Rp 10 triliun.

Pihak Asabri lantas membantah hal tersebut. Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menegaskan bahwa uang yang dikelola perusahaan pelat merah tersebut aman dan tidak dikorupsi seperti yang dituduhkan.

"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri Aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," tutur Sonny dalam koferensi pers di Jakarta pada Kamis (16/1). Sonny lantas menyentil pihak-pihak yang melayangkan tuduhan korupsi terhadap Asabri.

"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi," tegas Sonny. "Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan."


Tak hanya itu, Sonny juga menyatakan tak segan untuk membawa tuduhan ini ke jalur hukum. "Jika hal ini terus berlangsung maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum," kata Sonny.

Diketahui, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa yang bersifat sosial. Perusahaan ini diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang untuk memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Polri, PNS, serta Kemhan/Polri.

Pihak manajemen Asabri sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa pemberitaan di media massa belakangan ini tidak sesuai dengan keadaan perusahaan. Disampaikan oleh manajemen Asabri, kegiatan operasional perusahaan, meliputi penerimaan premi hingga pembayaran klaim semua berjalan normal dan baik.

Meski demikian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaporkan telah berhasil memverifikasi isu dugaan korupsi di Asabri. Tak main-main, BPK melaporkan potensi kerugian negara dari kasus Asabri ini bisa mencapai lebih dari dugaan Mahfud sebelumnya, yakni Rp 10 triliun.

"Ya kemungkinan bisa lebih dari Rp 10 triliun," kata anggota BPK Harry Azhar Azis, Rabu (15/1). "Berkisar Rp 10 triliun sampai Rp 16 triliun."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru