Heboh Saldo Rekening BNI Milik 'King of The King' Bernilai Rp 720 Triliun, Begini Faktanya
Nasional

Media sosial dikejutkan dengan unggahan yang menunjukkan saldo rekening 'King of the King' mencapai Rp 720 Triliun di bank BNI. Corporate Secretary BNI Meiliana pun buka suara.

WowKeren - Fenomena kerajaan fiktif kini tengah marak bermunculan di Tanah Air. Salah satu kerajaan fiktif yang banyak diperbincangkan publik adalah "King of the King" yang dipimpin oleh Dony Pedro.

Berkaitan dengan kerajaan fiktif ini, media sosial dikejutkan dengan unggahan yang menunjukkan saldo rekening "King of the King". Saldo "kerajaan" yang tersimpan di bank BNI tersebut rupanya mencapai Rp 720 triliun. Foto konfirmasi bank yang menunjukkan besaran saldo tersebut diunggah oleh akun @BigAlphaID di Twitter pada Kamis (30/1).

"'Saldo' rekening King of The King di BNI sebanyak Rp 720 T. Wuow!" cuit akun tersebut. Hingga Jumat (7/2), unggahan tersebut telah mendapat 1 ribu retweet dan 1,2 ribu likes.

BigAlphaID

Twitter


Menanggapi foto menghebohkan tersebut, pihak BNI pun buka suara. Corporate Secretary BNI Meiliana menegaskan bahwa foto tersebut adalah berita tidak benar alias hoaks. Pihak BNI sendiri telah melaporkan "King of the King" ke polisi karena melakukan pemalsuan.

"Itu tidak benar," tegas Meiliana dilansir Kompas.com pada Jumat (7/2). "Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut."

Menurut Meiliana, pihaknya melaporkan "King of the King" guna memberikan efek jera terhadap terduga pelaku dan juga pihak lain yang berencana melakukan pelanggaran yang sama. Selain itu, Meiliana juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai pihak-pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan menggunakan dokumen bersimbol BNI.

"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," terang Meiliana. Adapun pihak BNI telah melaporkan "King of the King" melalui Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1) pekan lalu.

Meilana mengaku bahwa laporan tersebut ditujukan kepada terlapor yang berinisial BU, terkait perkara pemalsuan dokumen dengan menggunakan logo dan nama perusahaan BNI. "Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," pungkas Meiliana.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait