Tegaskan Tak Bakal Pulangkan Teroris, Mahfud MD: Paspornya Sudah Dibakar Terus Mau Diapain?
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah Indonesia hanya akan membantu kepulangan WNI di luar negeri yang tidak berafiliasi dengan kelompok teroris.

WowKeren - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang terlantar di Timur Tengah. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun kembali menegaskan hal ini.

"Kalau teroris enggak dipulangkanlah. Kalau orang di luar negeri tidak teroris ya lapor aja ke kedutaan," tutur Mahfud di Jakarta Pusat pada Rabu (12/2). "Kalau teroris, enggak (dipulangkan). FTF (Foreign Terrorist Fighters/teroris lintas batas) kan itu dan sudah membakar paspor bahkan nantang itu, masak (dipulangkan)."

Meski demikian, Mahfud memastikan bahwa pemerintah akan membantu kepulangan WNI di luar negeri yang tidak berafiliasi dengan kelompok teroris. Sedangkan mereka yang telah digolongkan sebagai teroris lintas batas akan dibiarkan saja oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan bahwa para WNI eks ISIS hingga saat ini belum melaporkan keberadaan mereka kepada pemerintah Indonesia. Para mantan simpatisan ISIS asal Indonesia tersebut juga tak meminta bantuan untuk dipulangkan ke Tanah Air.


Selama ini, pihak yang melaporkan kondisi WNI eks ISIS adalah lembaga negara lain. Di antaranya adalah International Committee of the Red Cross (ICRC/Palang Merah Internasional) dan Central Intelligence Agency (CIA/lembaga intelijen Amerika Serikat). Pemerintah Indonesia sendiri tidak melakukan pendataan karena keberadaan mereka memang tak diketahui dan tak pernah mendapat laporan.

"Mereka kan tidak lapor, hanya ditemukan oleh orang luar, yang nemukan kan CIA, ICRC, ini ada orang Indonesia, kita juga ndak tahu," terang Mahfud. "Paspornya sudah dibakar, terus mau diapain."

Mahfud lantas kembali menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tak memiliki opsi lain selain tidak memulangkan para WNI eks ISIS yang terlantar di luar negeri tersebut. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa para teroris lintas batas dapat menimbulkan bahaya apabila dipulangkan ke Tanah Air.

"Enggak ada (opsi lain). Wong mereka pergi dari sini. Mau diapain. Kita tidak tahu mereka siapa," pungkas Mahfud. "Kalau WNI biasa yang terlantar pasti dipulangkan. Kalau teroris pasti tidak. Yang sudah gabung dengan teroris mau dipulangkan, untuk apa? Malah kamu nanti yang berbahaya di sini."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait