9 Warga Diduga Terpapar Radioaktif Di Batan, Begini Jawaban Bapeten
Nasional

Sembilan warga diduga telah terpapar radioaktif di kompleks perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Begini jawaban dari Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten).

WowKeren - Kompleks perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan belum lama ini dilaporkan telah terkena paparan radioaktif yang cukup tinggi. Paparan radiasi tersebut ditemukan oleh Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) di sebuah area tanah kosong di samping lapangan voli.

Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) langsung melakukan pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) kepada 9 warga setempat yang tinggal di blok H, I, dan J di Perumahan Batan Indah. Pemeriksaan dilakukan oleh Batan di bawah Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) demi memastikan tidak adanya warga yang terpapar radiasi setelah ditemukan zat radioaktif di dekat rumah mereka.

Bapeten sendiri masih belum dapat memastikan hasil pemeriksaan 9 warga tersebut sehingga belum diketahui apakah mereka terpapar radiasi atau tidak. Kepala Bagian Human dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar menjelaskan saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan dalam tahap finalisasi di laboratorium milik Batan.


Qohhar menyatakan jika hasilnya kemungkinan akan segera keluar dan diserahkan ke pihak Bapeten. "Untuk hasil WBC, tadi Kepala Batan menyatakan masih finalisasi, mudah-mudahan siang atau sore ini bisa diserahkan ke Bapeten," kata Qohhar lewat pesan singkat, seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (20/2).

Sementara itu, Kabag Humas Batan Purnomo menjelaskan jika hasil pemeriksaan saat ini masih dalam tahap finalisasi di Pusat Teknologi Keselamatan dan Metrologi Radiasi (PTKMR) Batan. "Jadi ini memang butuh waktu untuk finalisasi. Secepatnya kalau memang itu sudah selesai dan hasilnya sudah diserahkan ke Bapeten, akan segera dikabari," kata Purnomo di Perumahan Batan Indah, Kamis (20/2).

Sebelumnya, BAPETEN menyatakan jika lokasi persis yang terpapar radioaktif itu ada di tanah kosong, dekat lapangan voli Blok J, lingkungan perumahan Batan Indah. Lewat pemantauan sejak 30-31 Januari 2020, BAPETEN menyatakan radiasi kawasan Perumahan Batan Indah melebihi ambang batas normal. BAPETEN juga menemukan serpihan sumber radiasi pada 7 dan 8 Februari 2020.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait