DPR Kecam Menko PMK Pasca Usulkan Fatwa Orang Kaya Wajib Nikahi Yang Miskin
Nasional

Komisi VIII DPR RI mengkritik keras usulan dari Menko PMK, Muhadjir Effendy, soal fatwa yang mewajibkan orang kaya menikahi kaum miskin. Usulan ini sendiri belakangan diakui sebagai intermeso belaka.

WowKeren - Pernyataan yang dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memang acap kali membuat geger. Seperti yang baru disampaikannya beberapa waktu lalu, yakni usulan agar Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan fatwa untuk mewajibkan orang miskin menikah dengan orang kaya, dan begitu pula sebaliknya.

"Orang miskin cari juga sesama miskin. Akibatnya ya terjadilah rumah tangga miskin baru, inilah problem di Indonesia," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (19/2). "Maka mbok disarankan sekarang dibikin, Pak Menteri Agama bikin fatwa yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin."

Pernyataan Muhadjir ini pun menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily. Politikus dari Partai Golkar ini menolak keras usulan fatwa yang disampaikan Muhadjir. Menurutnya, negara tak perlu masuk sampai ke ranah perjodohan serta perkawinan karena merupakan hak privat warga negara.

"Soal memilih jodoh itu urusan pribadi, tak perlu ikut campur negara," ujar Ace, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (21/2). "Ajaran Islam tentang perjodohan se-kufu' (setara) juga tak harus dimaknai sebagai kesalahan penafsiran."


Ketua DPP Partai Golkar itu mengaku maklum apabila pernyataan Muhadjir disampaikan sebagai sekadar intermeso belaka. Namun demikian, ia menilai pernyataan seperti itu tak tepat disampaikan oleh seorang pejabat negara.

Namun Ace mengamini Indonesia yang masih bermasalah soal angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Sehingga ketimbang mengentaskan masalah itu lewat urusan jodoh, Ace mendorong pemerintah untuk mencari jalan lain.

"Lebih baik pemerintah mencari cara dan strategi yang tepat," pungkas Ace. "Agar bagaimana kita dapat menanggulangi kemiskinan, mengatasi ketimpangan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan rakyat."

Sebelumnya Muhadjir sendiri sudah mengklarifikasi pernyataannya itu. Ia membenarkan bila usulan fatwa yang disampaikan merupakan bentuk intermeso belaka, selingan diantara ceramahnya. Namun ia membebaskan bila kemudian ada otoritas yang menindaklanjuti selingannya tersebut.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait