Microsoft Siap Bangun 'Markas Data' di Indonesia, Jokowi Sigap Lakukan Ini
Nasional

Kemampuan Indonesia di bidang teknologi memang masih perlu 'ditambal sana-sini'. Namun rupanya itu tak menyurutkan niat Microsoft untuk membangun data center di Tanah Air.

WowKeren - Menjadi sebuah fakta bila Indonesia disebut masih berjuang mengejar ketertinggalan di bidang teknologi. Namun tampaknya itu tak menyurutkan niat raksasa teknologi Microsoft untuk membangun pusat data atau data center di Indonesia.

Niatan ini diungkap sendiri oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (27/2). Menurut Jokowi, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu berencana untuk membangun data center di Indonesia.

Namun rencana itu tidak mudah untuk direalisasi lantaran terhalang undang-undang. Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia lewat RUU PDP. Namun RUU ini diketahui belum selesai dibahas di tingkat DPR RI.

Oleh karena itulah Presiden Jokowi berencana untuk menciptakan "regulasi baru" demi memuluskan rencana Microsoft itu. Lebih detailnya, Jokowi siap menyederhanakan regulasi yang ada agar proyek pembangunan data center bisa segera direalisasikan.


"Tadi pagi setelah berdiskusi dengan CEO Microsoft, Mr Satya Nadeela, intinya mereka ingin investasi di data center," ujar Jokowi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. "Tapi kita masih ajukan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR. Sementara Microsoft ingin segera investasi di Indonesia."

Namun mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak memberikan informasi rinci soal regulasi sederhana yang ia maksud. Kendati demikian, Jokowi menargetkan regulasi itu bisa diselesaikan "secepat kilat", yakni hanya dalam sepekan.

"Dalam seminggu ini akan kita putuskan untuk membuat sebuah regulasi sederhana," pungkasnya. "Yang mendukung investasi, yang berkaitan dengan data center."

RUU PDP diketahui masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI 2020 dengan status RUU usulan pemerintah. Beleid itu mengatur sistem pusat data pribadi yang terintegrasi untuk menjamin keamanan data nasional. Kemudian diatur pula data center privat yang akan diatur lebih lanjut terkait pengolahan dan pemrosesan data pribadi.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait