TV One mengabarkan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan hukum pada sebuah portal berita online yang menyebut program ‘Indonesia Lawyers Club’ menghadirkan narasumber palsu.
- Lailatul Maghfiroh
- Jumat, 06 Maret 2020 - 14:12 WIB
WowKeren - Baru-baru ini TV One berhasil menyita perhatian warganet di Twitter lantaran sebuah unggahan videonya. Dalam postingannya tersebut, TV One menampilkan video dengan pemberitaan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan hukum kepada sebuah portal media.
Diterangkan bahwa Sintesa News membuat pemberitaan dengan judul "Karni Ilyas Gunakan Narasumber ‘Palsu’ dalam ILC Bahas Virus Corona?" . Berita tersebut diupload pada Rabu (4/3) lalu.
Lantas dalam unggahan video yang dibagikan TV One, Raldy Doy selaku Humas di TV One mengaku bahwa pihak redaksi merasa dirugikan. "Tudingan itu salah dan sangat merugikan TVOne. Apa yang disampaikan Sintesa News salah dan merugikan TVOne," papar Rudy.
"Pemilihan narasumber mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik. Kalau kita nonton ILC secara utuh, jelas disampaikan bahwa narasumber ini bukan warga dan tak mewakili warga itu,” tambah Rudy. “Karena tuduhan salah dan merugikan TVOne kita akan lakukan langkah-langkah hukum. Segera lakukan langkah hukum."
Selain itu, ILC sendiri juga menuliskan cuitan perihal gugatan hukum yang akan dilayangkan oleh TV One. "tvOne akan segera layangkan gugatan hukum usai ILC dituding menggunakan narasumber palsu," demikian isi cuitannya.
Di sisi lain, pihak Sintesa News sendiri menyayangkan sikap TV One tersebut. Melalui situsnya, redaksi menuliskan tanggapannya. “Menyayangkan langkah TV One yang semestinya tahu ada yang disebut “hak jawab”, jika berkeberatan dengan sebuah pemberitaan, bukan beralasan ‘merugikan nama baik’ TV One,” demikian sedikit isi cuplikan tanggapannya dilansir dari Jatim Times.com.
Sementara itu, dalam isi beritanya di Sintesa News, ILC disebut menghadirkan narasumber berinisial F yang mengaku sebagai warga Depok dan satu kompleks dengan WNI terjangkit virus corona. Namun rupanya ada seorang warga yang menuding bahwa narasumber F bukan warga di sana.
(wk/lail)