Buntut 1 Korban Meninggal Corona, Wali Kota Solo Lakukan 'Lockdown'
Nasional

Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo memutuskan untuk melakukan 'lockdown' kotanya usai kedapatan pasien positif corona yang meninggal pada Rabu (11/3) lalu. Ia pun mengaku tak keberatan bila dikritik warganya karena keputusan ini.

WowKeren - Seorang pasien positif corona (COVID-19) meninggal dunia di RSUD dr Moewardi Solo, Jawa Tengah pada Rabu (11/3). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo pun resmi menetapkan wabah corona ini sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas di tempat umum hingga sekolah akhirnya diliburkan. Wali Kota Solo F.X Hadi Rudyatmo mengaku hal ini dilakukan demi keselamatan dan kesehatan para warganya.

"Mau dikatakan lockdown boleh," ujar pria yang kerap dipanggil Rudy itu di Loji Gandrung, Solo, Jumat (13/3) malam. "Kalau saya melakukan juga salah, tidak juga salah. Mending saya disalahkan orang waras (sehat) daripada disalahkan orang sakit."


Rudy tahu bahwa keputusannya tersebut akan mendapat kritikan dari sejumlah warganya yang tak setuju dengan 'lockdown' karena akan merugikan perekonomian. Namun, ia mengaku tidak masalah meski mendapat kritik.

Orang waras menyalahkan dengan adanya lockdown dan sebagainya, istilahnya, pendapatannya berkurang," katanyanya. "Mending dicibir oleh mereka yang waras, daripada dicibir oleh mereka yang sakit kena corona."

Adapun sejumlah keputusan yang diambil setelah peningkatan status wabah corona di Solo menjadi kejadian luar biasa (KLB) adalah sebagai berikut:

  1. Kota Surakarta dinyatakan KLB Corona.
  2. CFD ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
  3. Murid-murid sekolah mulai TK sampai dengan SMA, baik negeri dan swasta, belajar di rumah.
  4. Pentas WO Sriwedari, ketoprak diliburkan.
  5. Kegiatan OR di GOR Manahan dan Sriwedari ditutup.
  6. Destinasi dan transportasi pariwisata ditutup.
  7. Upacara dan apel bersama di Balai Kota ditiadakan.
  8. Event olahraga dan budaya dibatalkan atau ditunda.
  9. Kegiatan kunjungan kerja dan penerimaan kunjungan kerja dibatalkan.
  10. Lomba ditunda sampe 2 minggu ke depan.
  11. Musrenbang RKPD ditunda selama 2 minggu.
  12. Mal dan pasar harus sediakan tempat cuci tangan dan sabun.
  13. Pemusnahan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Depok.
  14. Untuk sementara hindari salaman dan cipika-cipiki.
(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait