Jokowi Akhirnya Larang Mudik, Menag Harap Warga Tetap Bahagia Sambut Ramadan
Instagram/jokowi
Nasional

Menteri Agama, Fachrul Razi meminta agar warga mentaati kebijakan larangan mudik yang akan ditetapkan per tanggal 24 April 2020 mendatang. Meski tak mudik ke kampung halaman, Fachrul berharap tak akan mengurangi suka cita bulan suci Ramadan.

WowKeren - Kementerian Agama mendukung sepenuhnya langkah pemerintah melarang kegiatan mudik di tahun ini. Pasalnya, di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), berkumpul bersama keluarga di kampung halaman memilki lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. Menteri Agama, Fachrul Razi meminta masyarakat untuk mengisi Ramadan di rumah masing-masing,

"Jadi ya kita tetap melaksanakan puasa wajib dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuan kita, tapi kita di rumah saja, nggak usah mudik. Karena mudik itu selalu kita garis bawahi, memang mudaratnya lebih banyak di situasi saat ini," ujar Fachrul Razi mengutip detiknews, Selasa (21/4).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik bagi warganya yang berada di zona merah penyebaran COVID-19 mulai 24 April 2020. Aturan ini dikeluarkan demi mencegah penyebaran virus corona hingga ke daerah-daerah.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang diadakan secara virtual itu, Fachrul berharap larangan mudik ini tidak mengurangi kegembiraan, khususnya umat muslim yang sebentar lagi menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Menurut Fachrul, kebijakan larang mudik yang ditetapkan oleh pmerintah ini sudah sangat tepat. Jadi, ia mengimbau agar masyarakat bisa bekerja sama untuk melancarkan aturan ini.


"Saya harapkan ini tidak sedikit pun mengganggu kegembiraan kita dalam menyambut Ramadhan kali ini. Kemudian diputuskan pemerintah dilakukan pelarangan di awal Ramadhan, kami setuju sekali," kata Fachrul mengutip Kumparan, Selasa (21/4).

Fachrul pun berpesan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku, seperti tetap di rumah, menggunakan masker, hingga pola hidup sehat. Aturan-aturan pelaksanaan ibadah selama pandemi COVID-19 juga harus dijalankan, mulai tidak menggelar buka puasa bersama, tarawih di rumah, hingga membayar zakat di awal bulan Ramadan.

"Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus, di rumah saja. Saya, Kemenag, mendukung sekali pelarangan (mudik) ini diajukan lebih awal di awal Ramadhan. Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat dan kegairahan kita di bulan Ramadan," ujar Fachrul.

Pemerintah sebelumnya tak main-main dalam memutus rantai penyebaran virus Corona di Indonesia. Larangan mudik ini dilakukan karena salah satu alasannya masih ada 24 persen warga yang berkeinginan untuk mudik.

Bahkan, Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan akan ada sanksi bagi pelanggar yang tetap mudik. "Ada sanksi-sanksinya. Namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai 7 Mei 2020," ungkap Luhut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait