Silang pendapat dengan Presiden Joko Widodo soal rakyat harus berdamai dengan pandemi virus corona, Jusuf Kalla menyebut jika COVID-19 harus terus diperangi.
- Ruth Meliana
- Rabu, 20 Mei 2020 - 08:54 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo sempat mengajak masyarakat Indonesia untuk hidup berdamai dengan pandemi virus corona (COVID-19). Jokowi mengatakan jika hal tersebut perlu dilakukan karena vaksin virus corona belum ditemukan. Artinya, belum ada jaminan kapan virus corona akan berhenti menyebar.
Pernyataan tersebut telah menuai berbagai respons dari seluruh kalangan masyarakat, salah satunya dari Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK). Ia rupanya tidak setuju dengan pernyataan Jokowi. Menurutnya, virus corona harus diperangi dan bukan diajak damai.
”Bisa saja, mati itu orangnya. Virus ini kan ganas dan tidak pilih-pilih siapa, tidak bisa diajak berdamai,” ujar JK dalam diskusi Webinar Universitas Indonesia, Selasa (19/5). “Berdamai itu kalau dua-duanya mau. Kalau kita mau damai tapi virusnya enggak, ya gimana?”
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI ini menilai jika istilah berdamai dengan wabah corona sangatlah tidak tepat. JK justru lebih memilih istilah agar masyarakat memulai melakukan kebiasaan hidup baru selama wabah virus corona.
Risiko virus corona yang dapat merenggut nyawa manusia menjadi satu-satunya alasan JK sangat tidak setuju jika masyarakat harus hidup berdamai dengan COVID-19. “Tapi bukan berarti kita berdamai, enggak. Karena risikonya mati,” ungkap Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memang telah mengajak warga berdamai dengan virus corona hingga vaksin berhasil ditemukan. “Artinya, sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan,” kata Kepala Negara di Istana Merdeka, Kamis (7/5) lalu.
Hingga Rabu (20/5) pagi, kasus virus corona di Indonesia telah mencapai 18.496 orang. Dilansir dari covid19.go.id, sebanyak 1.221 orang meninggal dunia dan 4.467 pasien dinyatakan sembuh dari virus corona.
Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) mengalami penurunan. Tercatat, sebanyak 45.300 orang masuk dalam kategori ODP sedangkan 11.891 orang masuk dalam kategori PDP.
(wk/lian)