Anies Baswedan Pilih PSBL Untuk Atasi Corona Usai Tak Direstui New Normal, Apakah Itu?
Nasional

PSBB di DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (4/6) besok, namun belum diketahui apakah akan berlanjut atau diganti dengan metode lain. Belakangan ada metode PSBL yang dikenalkan oleh Anies Baswedan.

WowKeren - DKI Jakarta tak menjadi salah satu daerah yang diperkenankan menerapkan tatanan hidup baru "New Normal" di tengah pandemi virus Corona. Pasalnya perkembangan wabah COVID-19 di Ibu Kota masih terhitung mengkhawatirkan.

Di sisi lain, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta akan berakhir pada Kamis (4/6) besok. Dan seolah mencari pengganti usai New Normal tak mungkin diterapkan di Ibu Kota, Gubernur Anies Baswedan pun dikabarkan akan menerapkan "PSBL". Apakah itu?

PSBL merupakan singkatan dari pembatasan sosial berskala lokal (PSBL). Sesuai namanya, PSBL akan dilakukan pada skala rukun warga (RW).

Tentu tak semua RW akan menerapkan PSBL ini. Sedianya hanya RW yang teridentifikasi zona merah yang akan memberlakukan pembatasan lokal.

Hal ini pun dibenarkan oleh Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman DKI Jakarta, Suharti. Menurutnya PSBL merupakan bentuk perhatian lebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat yang memang hidup di lingkungan dengan tingkat penularan tinggi.


"(PSBL) ini ditingkat RW, ada 62 RW," jelas Suharti, Selasa (2/6). "Karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi di wilayah itu."

Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih detail soal PSBL dari Anies. Hanya saja pada Senin (1/6) kemarin Anies dikabarkan telah mengumpulkan 62 ketua RW yang dibidik untuk melakukan PSBL di Balai Kota DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria pun tak memberikan banyak rincian perihal pelaksanaan PSBL ini. Hanya saja Riza membenarkan PSBL akan digelar di 62 RW yang masih teridentifikasi sebagai zona merah penyebaran COVID-19 itu.

"Penerapan PSBL bagi RW yang zona merah. Akan di-lockdown lah, istilahnya dimonitor habis," terang Riza, seperti dilansir dari Tribun Jakarta, Rabu (3/6). "Pemprov telah memetakan RT/RW mana saja yang akan dikarantina berdasarkan data dari Dinas Kesehatan."

Terkait mulai dan sampai kapan PSBL akan diterapkan, Riza tak menjelaskan lebih lanjut. "Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan," pungkas Riza.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait