Pengacara Beber Kondisi Terkini Dwi Sasono Setelah Tiga Minggu Jalani Rehabilitasi
Instagram/dwisasono
Selebriti

Kondisi Dwi Sasono setelah menjalani rehabilitasi selama 3 minggu di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, mulai membaik. Tim kuasa hukum menyebut jika Dwi sudah mulai mengalami perubahan yang baik.

WowKeren - Aktor sitkom dan bintang film Dwi Sasono kini menjalani kehidupan baru karena harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, setelah kedapatan mengkonsumsi narkoba. Terhitung sejak 9 Juni, har ini, Selasa (30/6) Dwi telah menjalani rehabilitasinya selama tiga minggu.

Dwi Sasono diberi kesempatan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur untuk menghentikan ketergantungannya terhadap narkoba setelah assesmentnya dikabulkan penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Assesment tersebut mengacu pada hasil pemeriksaan kesehatan Dwi Sasono di Badan Narkotika Kota DKI Jakarta, yang diajukan tiga minggu lalu.

Selama tiga minggu menjalani rehabilitasi di RSKO, Dwi rupanya tak ada masalah. Hal itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya, Aris Marassabesy.

"Dwi baik, enggak ada problem, enggak ada keluhan. Kemarin juga kita sudah ketemu sama mas Dwi, baik, sehat," ujar Aris Marassabesy dilansir dari Kumparan, Selasa (30/6).

Selain kondisinya baik dan tak ada keluhan, suami Widi Be3 alias Widi Mulia ini juga disebut sudah mulai berhenti merokok. Aris pun membenarkan kabar ini. Ia menyebut jika saat ini adalah momen di mana Dwi Sasono bisa mengubah segala kebiasaan tidak sehatnya. Terlebih, di RSKO semua pasien juga dibatasi untuk merokok.


Lingkungan sehat di RSKO benar-benar membantu Dwi Sasono untuk berubah menjadi lebih baik. "Kalau berhenti ngerokok sih itu sesuai kabarnya, ya, benar. Memang karena mungkin ini jadinya kesempatan dia, apalagi di dalam RSKO kan ngerokok aja dibatasin," kata Aris.

Sementara itu, untuk proses hukumnya, Aris mengatakan saat ini kasus narkoba Dwi Sasono tinggal menunggu P21. Ia berharap prosesnya tak terlalu lama.

"Saya dapat informasi tahap satu mungkin hampir selesai, kita tinggal tunggu tahap p21 seperti apa nanti, kemungkinan enggak lama kami berharap. Tapi itu semua kewenangan dari penyidik," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dwi Sasono ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 16 gram.

Alasan Dwi Sasono mengkonsumsi barang haram tersebut karena mengisi kekosongan waktu saat pandemi virus Corona. Selain itu, pria 40 tahun tersebut mengalami gangguan tidur selama beberapa waktu belakangan.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru