Departemen Imigrasi Amerika Batal Usir Mahasiswa Asing yang Tetap Tinggal di AS Selama Pandemi
Dunia

Keputusan ini diambil setelah sejumlah universitas menuntut Departemen Imigrasi yang melarang mahasiswa asing tinggal di AS jika semua kelas dilangsungkan secara daring.

WowKeren - Amerika Serikat membatalkan kebijakan untuk mencabut visa mahasiswa asing yang mengikuti kuliah daring selama pandemi virus corona (COVID-19). Keputusan ini diambil setelah sejumlah universitas elite menuntut pihak Departemen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) yang melarang mahasiswa asing tinggal di AS jika semua kelas di perguruan tinggi dilangsungkan secara daring.

"Pemerintah telah setuju untuk membatalkan keputusan itu serta implementasi arahannya," kata hakim federal Allison Burroughs dalam sidang yang digelar Selasa (14/7) waktu setempat, sebagaimana dilansir dari CNN pada Rabu (15/7).

Sebelumnya, sejumlah kampus bergengsi AS seperti Harvard University dan MIT mengajukan gugatan ke pengadilan distrik Boston pada 8 Juli lalu. Gugatan itu menyatakan bahwa langkah ICE telah menempatkan hampir seluruh perguruan tinggi di AS dalam kekacauan. Kebijakan itu membuat ratusan ribu mahasiswa internasional hidup tanpa pilihan pendidikan di AS.

Sebelumnya, Student and Exchange Visitor Program, yang dioperasikan oleh ICE, telah memperkenalkan pengecualian sementara kepada mahasiswa asing yang menghadiri kelas perkuliahan secara online. Melalui pengecualian itu, para mahasiswa asing dapat tetap berada di AS hingga semester musim semi dan musim panas.


Akan tetapi, pengecualian tersebut tidak diperpanjang hingga tahun akademik baru. Menurut pernyataan ICE, keputusan itu memengaruhi mahasiswa yang berada di AS dengan visa F-1 dan M-1.

"Bagi siswa aktif F-1 dan M-1 non-migran yang saat ini berada di AS dan terdaftar dalam program (kuliah online) tersebut harus meninggalkan negara ini atau mengambil tindakan lain seperti pindah sekolah/kampus dengan sistem mengajar langsung agar tetap berstatus legal menurut hukum keimigrasian," bunyi pernyataan Departemen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) pada 6 Juli lalu.

ICE menuturkan jika tidak mengindahkan aturan tersebut, para siswa asing akan menerima sanksi imigrasi hingga deportasi. ICE juga mengatakan Kementerian Luar Negeri AS tidak akan menarik visa bagi siswa asing yang terdaftar di sekolah-sekolah atau kampus dengan program kelas online untuk semester musim gugur ini.

Menurut Chronicle of Higher Education, sekitar 9 persen universitas di AS berencana untuk memperpanjang perkuliahan secara online di musim gugur. Kini sejumlah universitas tengah mempertimbangkan program kelas hybrid yakni sebagian dilakukan tatap muka di kelas dan sebagian berlangsung online.

Sementara menurut Institute of International Education (IIE), ada lebih dari satu juta pelajar internasional mengenyam pendidikan di kampus-kampus di AS untuk tahun akademik 2018-2019 ini. Jutaan siswa asing itu menyumbang sekitar USD 44,7 miliar bagi perekonomian AS pada 2018. Sebagian besar siswa asing berasal dari Asia yakni Tiongkok, India, Korea Selatan, Arab Saudi, hingga Kanada.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru