Adapun demonstrasi penolakan Omnibus Law yang berakhir ricuh tidak hanya terjadi di Ibu Kota, namun juga sejumlah daerah lain. Di antaranya adalah Medan, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, hingga Kendari.
- Bertilia Puteri
- Senin, 12 Oktober 2020 - 16:02 WIB
WowKeren - Aksi unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di DKI Jakarta pada Kamis (8/10) diketahui berujung ricuh. Polda Metro Jaya lantas menetapkan 43 orang tersangka yang diduga melakukan perusakan dalam demo rusuh tersebut.
Pihak kepolisian sendiri tercatat mengamankan 1.192 orang di berbagai wilayah Jakarta terkait aksi demi Omnibus Law. Dari jumlah tersebut, 135 orang menjalani penyelidikan lebih lanjut karena diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran.
"Terhadap pelaku yang ada barang bukti hasil pendalaman yang kita lakukan ada 135," terang Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana, pada Senin (12/10). "Kemudian mengerucut menjadi 43 yang kita jadikan tersangka."
Menurut Nana, pendemo yang sempat diamankan namun tidak terbukti terlibat kerusuhan telah dipulangkan. Nana menjelaskan bahwa sebagian besar pendemo tersebut adalah pelajar.
Para pelajar tersebut diizinkan pulang dengan syarat harus dijemput oleh orangtua masing- masing. Selain itu, para pendemo tersebut juga diberi pembinaan agar tak kembali mengulangi perbuatannya.
Polda Metro Jaya sendiri disebut masih terus melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan dan pembakaran terhadap sejumlah fasilitas umum dalam demo Omnibus Law beberapa hari lalu. "Akan terus kami kejar, akan kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan, akan kita proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," jelas Nana.
Sebagai informasi, demo ricuh Omnibus Law pada Kamis pekan lalu membuat 18 pos polisi rusak dan terbakar. Selain itu, tercatat ada 20 halte bus TransJakarta yang rusak karena aksi unjuk rasa dengan kerugian mencapai Rp 55 miliar.
"Sampai saat ini inventaris kita ada sekitar 20 halte yang rusak," kata Direktur Utama PT TransJakarta, Jhony Tjitrokusumo, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (9/10). "Dan kerugian diperkirakan mencapai Rp 55 miliar."
Adapun demonstrasi penolakan Omnibus Law yang berakhir ricuh tidak hanya terjadi di Ibu Kota, namun juga sejumlah daerah lain. Di antaranya adalah Medan, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, hingga Kendari.
(wk/Bert)