Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (2/11) malam, sehingga memicu asumsi sengaja dilakukan 'diam-diam'.
- Elvariza Opita
- Selasa, 03 November 2020 - 08:34 WIB
WowKeren - Presiden Joko Widodo sudah resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (2/11) malam. Pemilihan waktu pengumuman soal penandatanganan UU Ciptaker ini pun langsung menjadi pembicaraan publik karena dianggap "diam-diam".
Kritikan pun dilayangkan atas keputusan pemerintah untuk tetap meresmikan UU sapu jagat itu, terlepas dari banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat. Karena itulah beberapa kata kunci menjadi trending topic Indonesia pada Selasa (3/11) pagi, yakni "Mosi Tidak Percaya", "UU Cipta Kerja", dan "Nomor 11 Tahun 2020".
Memang setelah diteken semalam, omnibus law itu dikenal sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini juga sudah bisa diakses publik lewat laman JDIH Sekretariat Negara.
Dibuka di beberapa kata kunci yang disuarakan masyarakat, kebanyakan didominasi kritikan pedas karena pemerintah tetap mengundangkan UU Ciptaker. Bahkan kalangan mahasiswa menetapkan tanggal 2-5 November 2020 sebagai Hari Kegentingan Nasional.
"Suara ormas, ulama, akademisi, buruh, mahasiswa, dll benar2 tidak didengar. Ibarat supir bis yang tidak mau mendengar suara penumpang, kira2 bakal sampai gak ditujuan ?" cuit @Ad***K9. "Seruan Kegentingan Nasional. Bergerak ke PUSAT dlm rangka penolakan & gerak perlawanan utk menggagalkan UU ini, guna mengesklasikan gerakan yg tersenteralisasi & menyatu. UU telah disahkan semalam, suara Rakyat betul2 tidak didengar," imbuh @B4***__.
"Lagi lagi pengesahan dilakukan malam hari. #MosiTidakPercaya #UUCiptaKerja #Jokowi," kritik @Ba***e_. "#MosiTidakPercaya Ini kenapa demen bgt malem-malem si? Kan waktunya bobok," tambah @nu***re. "Kenapa sih apa-apa harus malem? #MosiTidakPercaya," sambung @Ik***la.
Di sisi lain, pengesahan UU Ciptaker semalam juga menjadi sorotan publik terutama dari segi jumlah halaman naskah finalnya. Pada Senin (2/11) malam, Jokowi resmi meneken UU Ciptaker setebal 1.187 halaman, jumlah yang menambah panjang simpang siur perjalanan keaslian naskah UU Ciptaker selama ini.
(wk/elva)