Akui dirinya menang, Trump mengancam akan mempermasalahkan indikasi kecurangan pilpres ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, untuk menganulir seluruh perhitungan suara.
- Luthfiatun Nisa
- Rabu, 04 November 2020 - 18:35 WIB
WowKeren - Capres petahana AS, Donald Trump, melontarkan tuduhan ada indikasi kecurangan dalam pilpres AS 2020. Trump pun menginginkan agar seluruh penghitungan suara segera dihentikan. Trump juga mengancam akan mempermasalahkan indikasi kecurangan itu ke Mahkamah Agung Amerika Serikat, untuk menganulir seluruh perhitungan suara.
"Ini merupakan penipuan terhadap masyarakat AS. Ini sangat memalukan negara kita," kata Trump dalam pidato di seremonial Ruang Timur Gedung Putih, sebagaimana dilansir dari CNN.
"Sebenarnya kami benar-benar memenangkan pemilihan ini. Ini adalah momen yang sangat besar, kami akan pergi ke Mahkamah Agung, kami ingin semua pemungutan suara dihentikan," lanjut Trump.
Terkait tudingan Trump tersebut, manajer kampanye calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, Jen O'Malley Dillon, langsung melontarkan kritikan. Dillon menyebut bahwa Trump sudah bertindak keterlaluan karena penghentian penghitungan suara belum pernah terjadi sebelumnya.
"Pernyataan Presiden malam ini tentang mencoba menghentikan penghitungan suara yang diberikan sangat keterlaluan, belum pernah terjadi sebelumnya, dan tidak benar," kata Jen O'Malley Dillon.
Menurutnya, ungkapan Trump yang mengatakan ada kecurangan dalam pilpres dan mengklaim dirinya menang merupakan langkah yang memalukan dan mengganggu demokrasi AS.
"Itu memalukan karena ini adalah upaya untuk mengambil hak-hak demokratis warga Amerika," ujar dia. O'Malley Dillon pun menegaskan penghitungan suara akan tetap dilanjutkan, meskipun Trump meminta sebaliknya. Tim hukum Biden bahkan menyatakan siap maju jika Trump mencoba menghentikan penghitungan suara.
Sejauh ini, hasil pemungutan suara sudah diumumkan di 43 negara bagian. Suara elektoral Biden masih lebih tinggi dibandingkan Trump. Joe Biden meraup 238 suara elektoral, sementara Trump mengantongi 213 suara elektoral.
Berdasarkan hasil sementara, Trump menang di Texas, Florida, Iowa, Montana, Ohio, Utah, dan Idaho. Sementara Biden unggul di California, Hawaii, dan Minnesota. Negara bagian tersebut rata-rata telah melakukan 96 persen penghitungan suara. Sementara suara masuk baru 60 persen ada di negara bagian Pennsylvania dan Georgia.
Pemenang pemilu ditentukan melalui sistem yang disebut electoral college. Masing-masing dari 50 negara bagian, ditambah Washington DC, diberi jumlah suara elektoral dengan total 538 suara. Negara bagian yang lebih padat mendapatkan lebih banyak suara dari perguruan tinggi elektoral daripada yang lebih kecil.
Seorang kandidat harus memenangkan 270 suara elektoral (50 persen plus satu) untuk memenangkan pemilihan. Di setiap negara bagian kecuali dua, Maine dan Nebraska, kandidat yang mendapatkan suara terbanyak memenangkan semua suara dari electoral college pemilihan negara bagian.
(wk/luth)