Partai Republik Malu Akibat Trump Klaim Kemenangan di Pilpres AS
Dunia

Kuasa hukum senior Ben Ginsberg mengatakan bahwa apa yang dikatakan Trump benar-benar merugikan semua orang yang telah memberikan suaranya untuk Partai Republik.

WowKeren - Kuasa hukum senior Partai Republik untuk urusan sengketa pemilihan umum, Ben Ginsberg, menyebut pernyataan calon presiden petahana Amerika Serikat, Donald Trump, yang mengklaim kemenangan sebagai sesuatu yang memalukan.

Ginsberg menyatakan dia belum pernah melihat ada Presiden Amerika Serikat yang berperilaku seperti itu. "Ini adalah saat yang menyedihkan bagi saya sebagai seorang Republik senior melihat ajakan untuk mencabut hak begitu banyak orang," kata Ginsberg, sebagaimana dilansir dari CNN.

Lebih lanjut, Ginsberg mengatakan bahwa apa yang dikatakan Trump benar-benar merugikan semua orang yang telah memberikan suaranya bagi Partai Republik.

"Apa yang Presiden katakan malam ini tidak hanya belum pernah terjadi sebelumnya dan tidak hanya tidak memiliki dasar hukum, itu benar-benar merugikan semua pria dan wanita lain yang ada dalam pemungutan suara sebagai Partai Republik saat ini," ujarnya.

Ginsberg lantas meminta Trump agar membiarkan seluruh suara dalam pilpres ini dihitung lebih dulu sebelum mengajukan gugatan hukum. "Jika Anda memiliki keberatan baik terhadap surat suara tertentu atau prosesnya, maka Anda memiliki pemulihan setelah fakta dari setiap undang-undang kontes individu negara bagian atau menghitung ulang undang-undang jika marginnya cukup dekat," kata Ginsberg.


Sebelumnya, Trump memang menuduh ada indikasi kecurangan dan mendesak penghentian penghitungan surat suara, setelah banyaknya versi penghitungan suara yang memberikan kemenangan kepada pesaingnya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Dalam pidato dari Gedung Putih, Trump mengatakan bahwa dia mendesak agar seluruh penghitungan suara segera dihentikan karena ada indikasi kecurangan. Ia pun menyatakan akan membawa indikasi kecurangan itu ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk menganulir perhitungan suara yang sudah dilakukan.

"Kita benar-benar memenangkan pemilihan ini," kata Trump dalam pidatonya. "Ini adalah momen yang sangat besar, kami akan pergi ke Mahkamah Agung, kami ingin semua pemungutan suara dihentikan."

Hingga saat ini, penghitungan masih berlangsung. Sejauh ini hasil pemungutan suara sudah diumumkan di sejumlah negara bagian. Suara elektoral Biden masih lebih tinggi dibandingkan Trump. Joe Biden meraup 264 suara elektoral, sementara Trump mengantongi 214 suara elektoral.

Pemenang pemilu ditentukan melalui sistem yang disebut electoral college. Masing-masing dari 50 negara bagian, ditambah Washington DC, diberi jumlah suara elektoral dengan total 538 suara. Negara bagian yang lebih padat mendapatkan lebih banyak suara dari perguruan tinggi elektoral daripada yang lebih kecil.

Seorang kandidat harus memenangkan 270 suara elektoral (50 persen plus satu) untuk memenangkan pemilihan. Di setiap negara bagian kecuali dua, Maine dan Nebraska, kandidat yang mendapatkan suara terbanyak memenangkan semua suara dari electoral college pemilihan negara bagian.

(wk/luth)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait