Kerumunan Hajatan HRS Bikin Resah, Doni Monardo Tegaskan Belum Kantongi Izin
Nasional

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan jika acara HRS yang memicu kerumunan massa itu rupanya belum mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.

WowKeren - Kerumunan massa dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad maupun pernikahan putri Habib Rizieq Shihab banyak menuai sorotan. Pasalnya, saat ini Indonesia masih dihadapkan pada penularan virus corona yang tak kunjung usai.

Sehingga kerumunan massa sangat dikhawatirkan bisa memperparah kondisi pandemi di Indonesia. Juga, yang tak kalah menuai sorotan adalah sikap Satgas COVID-19 yang justru membagikan ribuan masker dan hand sanitizer di acara tersebut.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan jika pembagian itu bukan upaya memberikan dukungan terhadap acara tersebut. Pembagian itu semata-mata untuk mencegah penularan pada massa yang nekat datang.

Doni juga menyatakan jika acara yang diselenggarakan itu rupanya belum mengantongi izin. Pemerintah Provinsi DKI, dikatakannya belum pernah mengeluarkan izin terkait acara tersebut.


"Pemerintah provinsi DKI tidak pernah mengizinkan. Tolong diperhatikan," kata Doni dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB, Minggu (15/11). "Jadi saya ulangi, pemerintah DKI tidak pernah mengizinkan. Gubernur DKI melalui walikota Jakarta Pusat telah membuat surat."

Lebih jauh, Doni mengimbau masyarakat sadar pentingnya menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Baik ada sanksi maupun tidak, publik diingatkan untuk terus mematuhi protokol kesehatan. "Menghadapi COVID ini, kesadaran kita harus total. Saya ulangi, kesadaran kita harus total! Tanpa pamrih!" pesan Doni.

Sementara itu, Rizieq sendiri telah dikenai sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta usai menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu (14/11) lalu. Dalam surat Satpol PP DKI Jakarta, dijelaskan bahwa acara Rizieq tersebut telah melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kegiatan tersebut dinilai menimbulkan kerumunan karena tidak membatasi jumlah tamu.

Sementara itu, kasus positif corona sempat mencetak rekor pekan lalu. Pada jumat (13/11), Indonesia mencatat penambahan 5.444 kasus baru. Yang mana menurut epidemiolog hal ini tak lepas dari masih banyaknya kerumunan massa.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru