Angka COVID-19 Indonesia Tembus Setengah Juta Kasus, Kematian Capai 16 Ribu
Nasional

Sebanyak 118 pasien COVID-19 dilaporkan meninggal dunia pada Senin (23/11) hari ini. Dengan demikian, total sudah ada 16.002 kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia, atau 3,2 persen dari jumlah kasus keseluruhan.

WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan 4.442 kasus positif baru pada Senin (23/11) hari ini. Dengan demikian, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Tanah Air telah menembus setengah juta kasus, lebih tepatnya 502.110 kasus.

Adapun jumlah pasien COVID-19 yang dilaporkan sembuh pada hari ini bertambah sebanyak 4.198 orang. Sehingga jumlah pasien sembuh telah mencapai 422.386 orang atau 84,1 persen dari jumlah keseluruhan.

Kemudian sebanyak 118 pasien COVID-19 dilaporkan meninggal dunia pada hari ini. Dengan demikian, total sudah ada 16.002 kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia, atau mencapai 3,2 persen dari jumlah keseluruhan.

Perkembangan Corona

covid19.go.id


Sementara itu, kesiapan rumah sakit untuk menampung pasien COVID-19 di Indonesia disebut masih mencukupi. Begitu pula dengan ketersediaan obat- obatan maupun alat kesehatan.

Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir, saat ini persentase keterisian tempat tidur di rumah sakit mencapai 50 persen. Sehingga rumah sakit masih dapat menampung jika terjadi peningkatan kasus.

Kendati demikian, potensi terjadinya lonjakan kasus tetap ada. Oleh sebab itu, pemerintah juga telah memiliki strategi khusus untuk mengantisipasi hal tersebut. Pemerintah akan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur, termasuk ruang isolasi maupun ruang ICU.

"Manakala tingkat keterisian tempat tidur meningkat di atas 50 persen atau bahkan sampai 100 persen," kata dia dilansir Antara, Senin (23/11). "Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit untuk melakukan penataan tempat tidur untuk pasien COVID-19, tentunya dengan ruang isolasi dan ruang ICU."

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga telah meminta gar libur dan cuti bersama jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diperpendek demi mencegah terjadi lonjakan kasus COVID-19. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah rapat terbatas yang dilakukan Jokowi dengan jajarannya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait