Vaksin COVID-19 Sudah Tiba di RI, Ibu Hamil Bisa Ikut Vaksinasi?
Health

Vaksin COVID-19 asal Tiongkok telah sampai di Tanah Air dan tengah masuk dalam fase uji klinis. Apabila fase uji klinis sudah selesai, apakah ibu hamil bisa ikut dalam vaksinasi corona?

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah menetapkan penggunaan enam jenis vaksin COVID-19. Keenam vaksin tersebut diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd.

Vaksin Sinovac yang diproduksi oleh perusahaan asal Tiongkok menjadi yang pertama kali datang ke Tanah Air. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), vaksin dapat mengurangi risiko terkena penyakit dengan memberikan pertahanan alami untuk melindungi tubuh kita.

Meski begitu, vaksin COVID-19 baru bisa digunakan ketika sudah diuji coba efikasinya. Lalu, apakah vaksin tersebut sudah diperbolehkan untuk mevaksinasi ibu hamil?

Dikutip dari HaiBunda, Advisory Committee on Immunization Practices (ACIP) mengatakan bahwa mereka hanya memiliki data terbatas tentang kehamilan di tahap akhir uji coba vaksin. Vaksinasi flu secara khusus tidak pernah melibatkan ibu hamil untuk diuji coba.


Keamanan vaksin baru dipastikan setelah bertahun-tahun mengumpulkan data dari wanita yang tertular tanpa tahu kondisi kehamilannya. Hal ini sedikit meresahkan karena ibu hamil lebih mungkin mengalami sakit parah akibat COVID-19 daripada wanita yang tidak hamil.

"Jika mereka tidak terdaftar dalam uji coba, maka kita tidak bisa melakukan tindak lanjut jangka panjang," kata "Jika mereka tidak terdaftar dalam uji coba, maka kita tidak bisa melakukan tindak lanjut jangka panjang. "Pertanyaan besarnya adalah uji coba pada ibu hamil dan apa yang terjadi pada bayinya."

Sementara itu, Dr. Denise Jamieson, ketua kebidanan dan ginekologi di Emory University School of Medicine di Atlanta berharap agar ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19 jika sudah tersedia. Meski begitu, pemberiannya juga tidak boleh sembarangan.

"Penting bagi wanita hamil untuk diberi kesempatan dengan konseling yang cermat untuk divaksinasi, bahkan jika tidak tersedia banyak informasi tentang keselamatannya," tutur Jamieson. Jika sang ibu merasa merasa bingung dan khawatir tentang pemberian vaksin COVID-19 selama hamil, sebaiknya segera konsultasikan ke dokter.

Wanita hamil biasanya baru bisa mengambil keputusan setelah berdiskusi bersama keluarga dan tenaga medis. Jangan lupa untuk melihat kemungkinan risiko yang bisa didapat dari pemberian vaksin. Lebih baik lagi jika kita sudah memiliki bukti dan data yang cukup tentang vaksinasi pada ibu hamil.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait