Kasus Video Syur Gisel Disorot Media Ternama Inggris, Beri Judul 'Keadilan Yang Kejam'
Instagram/gisel_la
Selebriti

Media asing asal Inggris ikut memberikan sorotan tajam pada kasus video syur Gisella Anastasia. Mereka menyinggung ketidakadilan atas situasi yang menimpa Gisel. Begini pemberitaannya.

WowKeren - Kasus video syur yang menjerat Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretas alias Nobu turut mendapat sorotan tajam dari media asing Inggris. Setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka, media kenamaan di negeri Ratu Elizabeth II, The Sun langsung menuliskan berita mengenai kasus Gisel.

Dalam pemberitaan, The Sun menyinggung ketidakadilan yang menimpa mantan istri Gading Marten itu. Berita mengenai Gisel ini diawali dengan judul "Keadilan Yang Kejam". Media asal Inggris itu lantas melanjutkan headline dengan judul "Seorang Penyanyi Terancam Dipenjara Setelah Rekaman Seksnya Dicuri dari Ponselnya dan Bocor Secara Online di Indonesia".

Pemberitaan Gisel

The Sun

The Sun mengawali pemberitaan dengan menulis Gisel yang berusia 30 tahun menjadi viral akibat video seks berdurasi 19 detik pada November. Media ini juga menuliskan situasi yang dihadapi jebolan "Indonesia Idol", dimana Gisel dituduh melanggar Undang-Undang Anti-Pornografi yang kontroversial di Indonesia dan terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Ancaman hukuman itu disorot tajam oleh The Sun. Mereka menuliskan bagaimana undang-undang tersebut telah mendapatkan kritikan keras dari para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, aturan tersebut dinilai mengkriminalisasi pihak-pihak yang seharusnya dilindungi negara karena telah menjadi korban.

"Undang-Undang tersebut ditentang keras oleh pengacara HAM dan aktivis hak perempuan," tulis The Sun dalam beritanya, Jumat (1/1). "Mereka berpendapat undang-undang itu sering mengkriminalisasi orang yang seharusnya dilindungi oleh negara."


The Sun juga melaporkan kasus video seks Gisel telah ditonton lebih dari jutaan orang di Indonesia. Bahkan, mereka turut mengutip pernyataan pihak kepolisian Indonesia. "Masyarakat Indonesia dilarang oleh undang-undang untuk tampil sebagai model atau obyek dalam konten pornografi apa pun," tulis The Sun.

Kepolisian juga disinggung dalam berita telah melakukan interograsi pada Gisel sebanyak dua kali, namun kedua tersangka tidak ditahan. Kini, polisi masih terus menyelidiki mengenai distribusi video seks tersebut mengapa bisa tersebar luar.

Gisel sendiri mengaku jika ia merekam video syur bersama Nobu itu untuk dokumentasi pribadi. Video itu diambil di sebuah kamar hotel yang berada di Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

The Sun memberikan sorotan tajam mengenai ancaman hukuman penjara yang menjerat ibu satu anak itu. Media Inggris ini bahkan menuliskan kasus serupa yang menimpa Ariel NOAH pada 2010 lalu.

Mereka menuliskan penyanyi dan penulis lagu terpopuler Nazril Irham atau Ariel dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks yang berbeda. Hukuman ini dijatuhkan usai rekaman video seksnya bocor di jagat maya setelah rumahnya dibobol dan laptop dicuri.

Sepanjang persidangan, Ariel sama sekali tidak terbukti mempublikasikan hingga menyebarkan video seks tersebut. Namun, dirinya tetap dijebloskan ke dalam penjara. Karena dinilai berprilaku baik, Ariel hanya menjalani hukuman selama dua tahun penjara.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru