Terlalu Banyak Program Asing, KPI Layangkan Teguran Untuk ANTV
Instagram/ antv_official
TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada ANTV. Hal tersebut tak lain lantaran ANTV terlalu banyak memberikan durasi siaran untuk program Asing.

WowKeren - Belum lama ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi kepada ANTV. Sanksi tersebut berupa teguran tertulis untuk program siaran asing ANTV, Rabu (27/1).

Teguran tersebut diberikan lantaran durasi waktu siar program siaran asing ANTV telah melebihi batasan durasi waktu yang ditentukan. Melansir dari website resmi KPI, dicantumkan bahwa dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, sudah diatur soal durasi siaran untuk program acara asing secara keseluruhan maksimum hanya 40% dari waktu siaran dalam sehari.

Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, pihaknya telah menghitung secara rinci seluruh siaran program acara asing di ANTV dalam satu hari. Dan hasilnya, program asing di ANTV melewati batasan maksimal yang telah diatur dalam pedoman penyiaran dan UU Penyiaran.


“Tim analisis kami memantau seluruh aktivitas siaran di lembaga penyiaran 24 jam penuh termasuk durasi program siaran asing. Dari catatan mereka, siaran asing ANTV telah melewati batas maksimum dan melanggar UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 ayat (2) bahwa Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurang-kurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri,” papar Mulyo Hadi Purnomo.

“Jika merujuk pasal ini, jelas bahwa seluruh lembaga penyiaran khususnya TV wajib mengedepankan siaran dari dalam negeri. Artinya, siaran lokal maupun nasional mestinya lebih mendominasi isi siaran di setiap layar kaca stasiun TV,” tambahnya.

Sementara itu, dijelaskan pula bahwa sebelumnya KPI sempat meminta klarifikasi dari pihak ANTV terkait pelanggaran kelebihan durasi program asing tersebut. Pihak ANTV lantas menyampaikan bahwa hal ini dikarenakan produksi program acara lokal terhambat karena faktor nonteknis di antaranya pandemi Covid-19, mulai dari masalah perizinan hingga ketakutan para talent dan crewnya.

“Kami memahami alasan yang disampaikan ANTV, tapi aturan harus kami tegakkan. Pasti banyak cara agar siaran asing tidak mendominasi layar kaca mereka dan hal ini bisa dilakukan Lembaga penyiaran lainnya meskipun mereka mengalami kesulitan yang sama karena pandemi Covid-19. Kami harap ANTV segera melakukan pembenahan secepatnya dan patuh pada aturan yang sudah ditetapkan,” pungkas Mulyo Hadi.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait