BLT Karyawan Swasta Setop di 2021, Program Ini Bakal Jadi Bansos Pengganti?
Getty Images
Nasional

Menaker Ida Fauziyah sudah mengonfirmasi tidak adanya anggaran subsidi gaji untuk tahun 2021. Namun Ida memastikan ada program bansos lain yang akan menggantikan, apa itu?

WowKeren - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah mengonfirmasi perihal tidak adanya bantuan langsung tunai (BLT) karyawan swasta di tahun 2021. Namun jangan risau! Sebab Menaker Ida langsung membocorkan program pengganti untuk stimulus ini.

Program yang dimaksud adalah Kartu Pra Kerja. Menurut Ida, Kartu Pra Kerja kini telah diubah skemanya menjadi semi bantuan sosial.

"Kemudian, program Kartu Pra Kerja yang semula untuk meningkatkan kompetisi menjadi berubah," papar Ida di Cikarang, Rabu (3/2). "Kami harus berikan insentif, jadi semi bansosnya Kartu Pra Kerja."

"Untuk sekarang, kami tidak menggunakan skema subsidi upah," imbuhnya, dilansir dari Kontan, Kamis (4/2). "Tapi program Kartu Pra Kerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan."


Namun berbeda dengan subsidi gaji yang menjadi "angin segar" para karyawan swasta dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, Kartu Pra Kerja bukan di bawah kewenangan Kemenaker. Menurut Ida, Kartu Pra Kerja adalah bagian dari program Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang telah mendapat alokasi dana sebesar Rp20 triliun untuk tahun 2021.

"Kartu Pra Kerja itu ada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian. Kami Kementerian ketenagakerjaan menjadi bagian program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker memberikan pelatihan bagi program dari Kartu Pra Kerja itu sendiri," tutur Ida.

Perihal penganggaran untuk Kartu Pra Kerja ini memang sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Besaran anggaran itu, seperti dijelaskan Sri Mulyani, sudah meningkat hingga 2 kali lipat dibandingkan rencana anggaran semula sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Sedangkan untuk peniadaan subsidi gaji alias BLT pegawai swasta sebelumnya juga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari. "Betul, di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2021 tidak ada lagi subsidi upah," jelas Rahayu, dilansir dari Kompas.

Di APBN 2021, imbuh Rahayu, memang masih dianggarkan program-program bansos untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Namun anggaran ini dipersiapkan untuk jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait