Terungkap Alasan Polisi Tolak Permintaan Pihak Ustaz Maaher ke RS UMMI Bogor
Twitter/ustadzmaaher_
Nasional

Pihak keluarga Ustaz Maaher sempat meminta agar dirawat di RS UMMI Bogor karena keluhan kesehatan yang dialami, namun kepolisian menolaknya. Begini alasan Polri.

WowKeren - Meninggalnya Ustaz Maaher At-Thauwalibi yang bernama asli Soni Eranata masih menjadi bahasan panas. Almarhum dilaporkan meninggal di Rutan Bareskrim Mabes Polri dan diduga akibat radang usus yang dialami.

Pihak keluarga Maaher pun dikabarkan sempat meminta kepada Polri agar almarhum dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat. Namun permintaan ini ditolak oleh Polri, yang kekinian mendapat klarifikasi dari korps bhayangkara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan dari segi kesiapan alat medis dan kemampuan petugas perawatannya. Berikut penjelasan selengkapnya dari Brigjen Rusdi.

"Jadi kalau di RS Polri kita sudah punya ruangan khusus, penjagaan khusus dan dokter-dokternya pun punya kemampuan untuk merawat sebenarnya penyakit dari Soni Eranata. Pertimbangannya itu. Kalau di RS Polri kan sudah ada," ujar Rusdi, Selasa (9/2).

Rusdi mengungkap RS Polri memiliki kesiapan untuk merawat seorang tahanan yang sedang sakit. Sedangkan fasilitas ini mungkin tidak terdapat di RS UMMI.


"Apalagi yang namanya tahanan seperti itu ada ruangan khusus penanganan khusus dan sebagainya. Kalau di UMMI kan belum tentu seperti itu," terang Rusdi, dilansir dari Tribun News. "Beda dengan RS Polri, ketika statusnya adalah sebagai tahanan. Kita sudah siapkan semuanya."

Meninggalnya Maaher ini bahkan juga mendapat respons dari Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan berbagai keterangan berbagai pihak dalam kasus ini.

"Iya. Kami melakukan pemantauan kasus ini. Dengan meminta keterangan," terang Anam, dikutip dari Kompas. Kendati demikian, Anam mengaku pihaknya belum memiliki kecurigaan ada pelanggaran HAM dalam kematian sang ustaz.

Namun Anam mengaku akan tetap mengusut peristiwa kematian ini agar menjadi jelas dan terang. "Kasus kematian seseorang dalam proses hukum adalah isu krusial dalam hak asasi manusia," pungkas Anam.

Ustaz Maaher At Thuwailibi dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri. "Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," beber kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru