Alami KIPI Pasca Vaksinasi COVID-19, Konsumsi Obat Diperbolehkan?
Unsplash/pina messina
Health

Dalam pelaksanaan vaksinasi virus corona (COVID-19) ada berbagai efek samping suntikan vaksin yang biasa disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Bagaimana penanganannya?

WowKeren - Pemerintah Indonesia terus menggenjot program vaksinasi COVID-19 untuk menciptakan herd immunity. Namun, dalam pelaksanaan vaksinasi virus corona terdapat efek samping yang dirasakan.

Efek samping vaksin COVID-19 atau yang biasa disebut Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bisa berupa gejala ringan hingga berat. Gejala ringan yang kerap dirasakan oleh peserta vaksin pasca vaksinasi adalah demam, pegal, linu, hingga pusing dan sakit kepala.

Lantas, bolehkah minum obat jika mengalami gejala-gejala tersebut setelah divaksin? Dikutip dari Times of India, Sabtu (20/3), dokter penyakit dalam dr Tushar Tayal dari RS CK Birla, Gurgaon menjelaskan, kemunculan gejala pasca vaksinasi adalah hal lumrah.

Maka dari itu, gejala-gejala ini sebenarnya tak perlu ditakutkan. "Ini hanyalah sesederhana respons kekebalan tubuh terhadap vaksinasi," ujarnya.


Ia menjelaskan, umumnya gejala ini terjadi selama 1 sampai 2 hari setelah penyuntikan. Untuk meminimalkan gejala demam, pusing, dan sakit kepala, penerima vaksin boleh mengkonsumsi obat paracetamol.

Namun jika gejala terjadi berkepanjangan, dr Tayal menganjurkan penerima vaksin untuk tidak mengkonsumsi obat pereda sakit atau pain killer. Lebih baik, kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk penanganan yang tepat.

"Bagi kebanyakan orang, tidak diperlukan pengobatan sama sekali setelah vaksinasi," terangnya. "Jika ada gejala ringan, akan sembuh dengan sendirinya seiring waktu. Jika mengalami demam atau sakit badan, disarankan untuk mengonsumsi parasetamol hanya jika diperlukan bukan secara rutin."

Setelah menjalani observasi selama 30 menit di lokasi vaksinasi, dokter akan menanyakan kembali perihal ada atau tidaknya gejala setelah penyuntikan. Kemudian, penerima akan mendapat lembaran sertifikat. Di lembar tersebut, tercantum kontak dokter yang bisa dihubungi jika terjadi gejala lebih lanjut setelah meninggalkan lokasi vaksinasi.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait