Teddy Klaim Sebagai Ahli Waris, Pihak Ibunda Rizky Febian Beber Fakta Mengejutkan
Wowkeren/Instagram
Selebriti

Pengacara Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian mengungkapkan sederet fakta mengejutkan soal harta warisan mendiang kliennya. Ia juga mengomentari soal Teddy yang ngotot sebut dirinya sebagai ahli waris.

WowKeren - Belum lama ini, kuasa hukum Teddy Paradiyana mengungkap jika kliennya adalah ahli waris sah atas harta peninggalan mendiang Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian. Menanggapi hal tersebut, pihak ibunda Rizky Febian pun angkat bicara.

Abdurrahman T Pratomo selaku pengacara Lina Jubaedah membeberkan fakta-fakta mengejutkan perihal harta warisan almarhumah. Abdurrahman meluruskan wasiat Lina Jubaedah soal aset-aset sudah dibuat jauh sebelum menikah dengan Teddy bahkan sebelum resmi cerai dengan Sule.

Lina Jubaedah meminta tolong pada sang pengacara mengurus aset-aset yang ia miliki untuk anak-anaknya hasil pernikahannya dengan Sule. Dengan kata lain, Rizky Febian dan Putri Delina lah yang menjadi ahli waris sah.

"Jadi harus diluruskan kembali yang disampaikan kepada saya itu jauh sebelum putusan cerai Sule dan almarhum. Dijelaskan ada asetnya, 'Itu Pak nanti kalau sudah putusan cerai tolong diurus aset-aset ini untuk anak-anak karena yang dewasa itu Iky dan Putri maka serahkan saja ke mereka berdua,'" ungkap Abdurrahman T Pratomo kepada awak media, Rabu (31/3).

"Dia juga menjelaskan ada uang Iky yang kontrak dengan Net TV itu masuk ke dia. Saya belikan dia (Rizky) beberapa aset, yaitu rumah di Villa Bandung Indah dan kos-kosan yang di Telkom University," sambungnya.


Akan tetapi, Teddy Pardiyana sempat mengklaim uangnya sebesar Rp650 juta ikut terpakai untuk membangun kos-kosan tersebut. Namun pengacara Lina Jubaedah mengatakan tak pernah mengetahui atau mendengar hal tersebut dari sang klien.

"Saya waktu itu nggak pernah dengar, nama Teddy juga nggak pernah dengar (dari Lina Jubaedah). Baru pas Bunda meninggal saja (tahu ada Teddy)," kata Abdurrahman lagi.

Lebih lanjut, Teddy disebut meminta uang berjumlah Rp750 juta dengan maksud ingin memberangkatkan umrah 6 kerabatnya sesuai dengan amanah Lina Jubaedah. Namun, Abdurrahman meminta Teddy untuk bisa memperlihatkan bukti dan data nyata kalau memang betul ada wasiat tersebut.

"Nah itu wasiatnya kapan dibuat? Wasiat itu harus ada saksi juga. Siapa yang menyaksikan? Kalau saya nggak dengar (dari Lina soal) itu semua," tutur Abdurrahman.

Abdurrahman kembali menegaskan jika ia tak pernah mendengar dari Lina Jubaedah adanya wasiat tersebut. "Nggak ada. Harus ada saksi kalau memang betul itu ada wasiatnya. Semua harus bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait