Puan Maharani Tegaskan Komitmen DPR RI Bahas RUU Prioritas 2021 Dalam Rapat Paripurna
Instagram/puanmaharaniri
Nasional

Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Jumat (9/4), dihadiri oleh Puan Maharani. Sebagai pembuka rapat tersebut, Puan akan menyampaikan pidatonya terkait dengan hal-hal yang akan dibahas.

WowKeren - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021, Jumat (9/4). Rapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menghadiri dan menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna tersebut.

Dalam pidatonya, Puan menegaskan komitmen DPR mengenai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. "DPR memiliki komitmen tinggi untuk segera membahas RUU yang telah diprioritaskan tahun ini," bunyi pernyataan Puan.

"Pada 23 Maret 2021 lalu, DPR RI telah menyetujui 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021," imbuhnya. "Dari 33 RUU prioritas tersebut, di antaranya adalah RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU tentang Ibu Kota Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Wabah."


Adapun agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah membahas pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-Negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States).

Kemudian juga akan membahas terkait dengan laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan. Tidak hanya itu, rapat paripurna kali ini juga akan membicarakan mengenai pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI. Terakhir adalah laporan BURT DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI tahun 2022, kemudian pengambilan keputusan dan persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan dan pembentukan kementerian.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru