Divonis Mati, 6 Teroris Terdakwa Kerusuhan Mako Brimob Disebut Tak Ajukan Banding
Unsplash/Bill Oxford
Nasional

Sebagai informasi, kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Mei 2018 ini membuat setidaknya lima polisi dan satu tahanan meninggal dunia.

WowKeren - Enam terdakwa teroris pelaku penyerangan Mako Brimob di Depok, Jawa Barat, pada tahun 2018 dijatuhi vonis hukuman mati. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur membacakan vonis tersebut pada Rabu (21/4) siang.

Menurut humas PN Jaktim yang menolak diungkapkan identitasnya, keenam terdakwa telah menerima vonis tersebut dan tidak mengajukan banding. "Hasil persidangan perkara Terorisme, kejadian di Mako Brimob, Rabu 21 April 2021. Semua terdakwa menerima dan tidak menyatakan banding," ungkapnya, Kamis (22/4). Keenam terdakwa yang divonis mati tersebut adalah Anang Rachman, Suparman alias Maher, Syawaludin Pakpahan, Suyanto alias Abu Izza, Handoko alias Abu Bukhori, serta Wawan Kurniawan.

Sebagai informasi, peristiwa di Mako Brimob ini membuat setidaknya lima polisi dan satu tahanan meninggal dunia. Pihak kepolisian kala itu menyebut bahwa insiden dipicu oleh salah paham kala pemberian makanan dari pihak keluarga terhadap tahanan teroris.

Awalnya, tahanan napi terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua dikabarkan jebol pada 8 Mei 2018. Karo Penmas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal memberikan pernyataan pers pada 9 Mei 2018 dan membenarkan adanya kerusuhan di dalam Rutan Mako Brimob imbas cekcok tahanan dan petugas.


Polisi mensterilkan wilayah di sekitar Mako Brimob, jalan akses Universitas Indonesia bahkan sempat ditutup sementara dan dijaga personel Brimob.

Lima anggota Densus 88 dan satu orang napi teroris dinyatakan tewas dalam kerusuhan Mako Brimob tersebut. Para napi teroris disebut berhasil merebut senjata petugas dan menyandera satu anggota Densus lainnya.

Sandera terakhir berhasil diselamatkan dalam kondisi hidup pada 9 Mei 2018 tengah malam. Anggota bernama Bripka Iwan Sarjana tersebut dibebaskan dari hasil negosiasi, meski mengalami luka lebam di bagian tubuh.

Operasi pengambilalihan rutan yang dikuasai tahanan pun berakhir pada 10 Mei 2018. Ada 145 tahanan yang menyerahkan diri, dan 10 orang lainnya sempat melawan.

Namun beberapa saat kemudian, 10 tahanan itu akhirnya turut menyerahkan diri. Adapun kelima anggota Densus 88 yang gugur lantas mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait