Gagal Lolos TWK, Pegawai KPK Ungkap Statusnya Tak Jelas Usai Terima SK Penonaktifan
Twitter/KPK_RI
Nasional

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya telah menyatakan bahwa nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tidak lulus TWK akan diputuskan lebih lanjut.

WowKeren - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai salah satu syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya menerima SK Penonaktifan.

Salah satu pegawai yang menerima SK Penonaktifan itu adalah Benydictus Siumlala. Namun pegawai fungsional di Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK itu mengungkap kini statusnya justru menjadi tidak jelas.

Menurut Beny, SK pemberhentian hanya memintanya menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pihak langsung. "Kami ini akan dipecat, dididik, dites ulang, atau malah diputuskan melanggar kode etik, atau bagaimana? Tidak jelas. Kami ini tidak akan bekerja hingga kapan? Tidak jelas juga," ujar Beny dilansir CNNIndonesia.

Beny juga mempertanyakan perintah Juru Bicara KPK Ali Fikri yang meminta 75 pegawai yang gagal lulus TWK, termasuk dirinya untuk menyerahkan tugas dan "tanggung jawab". "Kami diperintahkan menyerahkan tugas dan 'tanggung jawab', dikatakan juga bahwa hak dan 'tanggung jawab' kami masih aktif," imbuh Beny.


Beny juga mengritik tes TWK yang dilakukan dengan proses yang tertutup dan mendadak karena bisa berbahaya bagi lembaga KPK sendiri. Ia mengungkap bahwa adanya TWK alih status PNS baru disosialisasikan sebelum tes.

Menurut Beny, hasil tes TWK yang disegel dan baru sepekan kemudian dibuka juga tidak jelas. "Hasil yang disegel enggak jelas begitu dan butuh satu minggu yang lebih baru dibuka, banyak," imbuh Beny.

Beny pun menilai ada kejanggalan dalam proses wawancara. Ia diwawancarai oleh dua orang padahal yang lain hanya satu orang. Pewawancara tidak memperkenalkan diri dan ditambah lagi proses wawancara tidak direkam padahal seharusnya menjadi dokumentasi penting.

Sementara itu, Ali Fikri sebelumnya menyatakan bahwa nasib 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tidak lulus TWK akan diputuskan lebih lanjut. Namun KPK kini telah meminta mereka menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan. "Dapat kami jelaskan bahwa saat ini pegawai tersebut bukan nonaktif karena semua hak dan tanggung jawab kepegawaiannya masih tetap berlaku," tutur Ali Fikri.

(wk/amal)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait