Bakal Nikahi Citra Monica, Ifan Seventeen Siapkan Mahar Emas dan Uang Dolar
Instagram/ifanseventeen
Selebriti

Ifan Seventeen akan segera menikah dengan Citra Monica dalam waktu dekat. Lantas kini terungkap bahwa Ifan telah menyiapkan emas dan uang dolar sebagai mahar pernikahannya.

WowKeren - Ifan Seventeen dan Citra Monica belum mau membongkar tanggal pernikahan mereka. Namun baru-baru ini pihak KUA Grogol Pertamburan, Jakarta Barat telah membocorkan tanggal pernikahan mereka.

Dikatakan bahwa Ifan dan Citra telah resmi mendaftarkan pernikahan mereka pada Kamis (20/5). Rencananya akad nikah bakal digelar di Hotel Pullmann, Jakarta Barat, Sabtu (29/5).

"Alhamdulillah Kamis kemarin, 20 Mei mereka datang kemari. Riefian Fajarsyah dan Citra Monica untuk mendaftarkan pernikahan mereka. Insya Allah mereka menikahnya Sabtu, 29 Mei 2021 jam 11 di hotel Pullman," kata Kepala KUA Grogol Petamburan M Lubis di kantornya, Senin (24/5).

Tak hanya itu, pihak KUA juga mengabarkan soal mahar yang akan diberikan Ifan untuk calon istrinya itu. Dikatakan bahwa saat akad nikah nanti Ifan akan memberikan mas kawin berupa emas dan uang dolar Amerika Serikat yang dijumlahkan mencapai sekitar Rp 50 juta.


"Mas kawin sementara yang kita tahu, logam mulia 40 gram, dan ada uang US$ 3500, ada juga cincin mas 12 gram," ujar M Lubis. Pihak KUA pun menegaskan bahwa semua persyaratan pernikahan Ifan dan Citra telah lengkap.

Terlebih lagi pendaftaran nikah tersebut dilakukan langsung oleh Ifan dan Citra. "Kalau dari berkas, tidak ada halangan lagi kita laksanakan pernikahannya. Insya Allah kita kabulkan sesuai permintaan mereka," ucap M Lubis.

Tidak ada perbedaan berkas yang diajukan oleh Ifan Seventeen dan Citra Monica dengan calon pasangan lainnya. Namun pihak KUA meminta agar Ifan memberi surat kematian istrinya sedangkan Citra memberikan surat cerai dengan suami sebelumnya.

Yang mana seluruh berkas tersebut dikatakan sudah mereka diserahkan. "Sudah lengkap semua. Bang Riefian ada surat kematian, kalau mbak Citra lengkap ada surat yang dikeluarkan pengadilan agama berupa akta cerai statusnya," pungkasnya.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait