Penyelidik KPK Tak Lolos TWK Ungkap Buron Harun Masiku Disinyalir Sudah Berada di RI
Nasional

Sebagai informasi, Harun Masiku adalah tersangka dugaan kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Ia telah menjadi buronan KPK lebih dari setahun.

WowKeren - Mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 16 bulan, Harun Masiku, disebut berada di Indonesia. Meski demikian, Harun disebut hingga kini belum ditangkap karena penyelidik yang menangani kasusnya telah dinonaktifkan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Satgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, dalam video yang merekam percakapan antara Najwa Shihab dengan sejumlah pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di balik layar program "Mata Najwa". Diketahui, Harun termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Ada. Sinyal itu ada," kata Harun soal kemungkinan keberadaan Masiku di Indonesia, dikutip dari CNN Indonesia pada Jumat (28/5). Harun mengungkapkan bahwa dua bulan yang lalu, Masiku masih berada di luar negeri.

Kala itu, Harun dan pegawai KPK lainnya hendak memburu Masiku, namun upaya mereka terhambat. Kini, Masiku disebut telah masuk kembali ke Indonesia.


Terkait hal ini, Najwa Shihab kemudian bertanya soal pengetahuan pimpinan KPK terkait keberadaan Masiku di Indonesia. Namun Harun tidak mengkonfirmasi hal tersebut.

Harun hanya mengatakan bahwa dirinya tidak bisa melaporkan keberadaan Masiku karena sudah diminta untuk menyerahkan tanggungjawabnya. "Jadi saya enggak bisa ngelaporin," kata Harun.

Sebagai informasi, 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK menerima Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 soal pembebastugasan. Oleh sebab itu, meski Masiku kini ada di Indonesia, Harun dan pegawai KPK lain yang menangani kasus tersebut tidak dapat menindaknya.

"Jadi, kalo SK (pembebastugasan)-nya dicabut bisa langsung ditangkap, ya?" tanya Najwa. "Ya, ditangkap," jawab Harun.

Sebagai informasi, Masiku adalah tersangka dugaan kasus suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Masiku diduga menyiapkan uang sebesar Rp 850 juta sebagai pelicin dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait