Penyelidik KPK Gagal TWK Akui Tahu Keberadaan Harun Masiku, Firli Bahuri Angkat Bicara
kpk.go.id
Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri mengomentari pengakuan Kasatgas Penyelidik Harun Al Rasyid, yang termasuk dalam 75 pegawai yang tidak lolos TWK, soal keberadana Harun Masiku.

WowKeren - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bergulir panas. Diketahui ada 75 pegawai yang terancam dipecat karena tidak lolos TWK, sedangkan ratusan lainnya juga terancam hilang status ASN-nya apabila tetap menggelar aksi solidaritas.

Salah satu yang terancam diberhentikan adalah Kepala Satuan Tugas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid. Dan baru-baru ini, Harun mengaku mengetahui di mana keberadaan buronan KPK Harun Masiku yang sudah setahun lebih tak ada kabar.

"Ada (di Indonesia). Sinyal itu ada," tutur Harun. "Tapi karena saya kan sudah disuruh menyerahkan tugas dan tanggung jawab, jadi saya tidak bisa ngelaporin."

Harun mengaku tidak bisa banyak bergerak karena sudah terancam diberhentikan dari lembaga antirasuah. Namun fokus pada pengakuannya soal keberadaan Harun Masiku, menuai tanggapan seperti apa dari Ketua KPK Firli Bahuri?


"KPK bekerja dengan sistem, mekanisme dan prosedur baku sesuai ketentuan," kata Firli, Minggu (30/5). Firli pun hanya menegaskan bahwa kesuksesan KPK dalam menyelesaikan suatu kasus rasuah adalah karena kerjasama tim alih-alih individu tertentu.

"Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang, tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur. Sukses KPK adalah kerja tim bukan individu," sambung Firli.

Harun Masiku sendiri telah 16 bulan menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK usai dijadikan tersangka dalam kasus suap yang melibatkan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Harun disebut memberikan suap senilai Rp900 juta agar ditetapkan sebagai anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

Di sisi lain, polemik TWK untuk peralihan status pegawai KPK menjadi ASN terus ramai disorot karena dianggap sarat akan kejanggalan. Belum lama ini pegawai KPK yang sudah lolos TWK bahkan sampai menyurati Presiden Joko Widodo dan meminta agar hasil TWK dibatalkan, di mana surat ini diklaim didukung ratusan pegawai.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru