RI Masih Menunggu, Singapura Putuskan Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021 Imbas Pandemi
Flickr/66543362@N00
Dunia

Pemerintah Singapura memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah Haji 2021 karena pandemi COVID-19. Dengan demikian sudah 2 tahun Singapura tidak memberangkatkan jemaah Haji.

WowKeren - Arab Saudi baru saja merilis daftar 11 negara yang boleh masuk ke wilayahnya, namun Indonesia tidak termasuk di dalamnya. Tak pelak kepastian jemaah Indonesia melaksanakan ibadah Haji 2021 masih penuh tanda tanya dan terus diusahakan pemerintah.

Namun berbeda dengan sikap Indonesia, Singapura memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaahnya ke Tanah Suci. Dengan demikian sudah dua tahun berturut-turut tidak memberangkatkan jemaah Haji karena pandemi COVID-19.

Keputusan ini diambil karena kondisi pandemi COVID-19 yang belum membaik. Badan Keagamaan Islam Singapura (Muis) pun akan memfasilitasi realokasi 900 jemaah Haji yang terdampak ke tahun berikutnya.

Komite Fatwa Singapura, yang bertanggung jawab untuk merumuskan peraturan dan panduan keagamaan di Singapura, menekankan pentingnya memastikan keamanan serta kesehatan setiap jemaah Haji. Meski demikian, Muis menegaskan bahwa pihaknya tidak mendiskreditkan komitmen Arab Saudi dalam mengendalikan pandemi COVID-19.


Muis meyakini Arab Saudi sudah mempersiapkan yang terbaik di balik keputusan menerima jemaah Haji semasa pandemi COVID-19. Kendati demikian, Muis juga memiliki pandangan tersendiri demi memastikan kesehatan dan keamanan para jemaah Haji dari Singapura.

Pasalnya diketahui sampai Senin (31/5) hari ini Arab Saudi belum menentukan kuota jemaah berikut negara yang diperkenankan menunaikan ibadah tersebut. Sejauh ini hanya ada pengumuman soal syarat dan ketentuan, terutama di bidang kesehatan, bagi para jemaah yang hendak menunaikan ibadah Haji.

Yang pertama adalah jemaah sudah menerima vaksin COVID-19 yang valid bagi pemerintah Arab Saudi, yakni Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Arab Saudi pun hanya membuka kuota untuk 60 ribu jemaah Haji dengan rentang usia 18-60 tahun saja.

Jemaah harus menerima suntikan dua dosis vaksin COVID-19 sebelum berangkat Haji. Jemaah juga harus mendapatkan hasil negatif COVID-19 dengan tes PCR maksimal 40 jam sebelum memasuki tempat ibadah dan hanya di laboratorium yang disetujui pemerintah Arab Saudi. Dan yang terakhir jemaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit atau dirawat di rumah sakit sampai 6 bulan sebelum perjalanan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait